Oleh : Pipit Eriyanti
(Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)
Pemerintah telah menaikkan UMP 2020 sebesar 8,03 persen pada akhir tahun 2019. Kenaikan UMP ini memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPS, menyebutkan inflasi mencapai 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen. Kombinasi antara keduanya sebesar 8,03 persen.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat disebut sebagai salah satu faktor yang menyebabkan banyak perusahaan atau pabrik hengkang dan memilih memindahkan lokasi pabrik dan menginvestasikan usahanya di daerah yang UMK-nya masih rendah.
Salah satunya yang panik atas kenaikan UMK tersebut adalah pabrik atau perusahaan Garmen, yang jumlahnya banyak dan tersebar di kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Dikutip dari Tempo.co, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan salah satu penyebab banyaknya perusahaan atau pabrik yang tutup dan pindah dari Jawa Barat karena tingginya upah.
“Ada 100-an lebih pabrik yang tutup di Jawa Barat, ada yang pindah juga. Totalnya ada 140-an, antara yang tutup dan pindah. Pindah terbagi ada yang pindah ke provinsi lain, ada yang keluar negeri. Hampir semua, alasan penutupan itu berkaitan dengan upah yang tinggi,” kata dia selepas bertemu dengan perwakilan ILO, di Bandung, Senin 29 Juli 2019.
Ridwan Kamil mengatakan, upah di Jawa Barat bervariasi karena sistem upah Indonesia yang terdesentralisasi pada kepala daerah. Soal sistem upah inilah yang disoroti perwakilan ILO.
“Ini yang jadi sorotan mereka, subjektivitas pengupahan ini gap-nya terlalu jauh. Contoh Pangandaran Rp 1,6 juta, kalua tidak salah dengan Karawang Rp 4,2 juta, bisa sampai Rp 2,5 juta bedanya,” kata Ridwan.
UMK merupakan upah paling rendah yang menurut undang-undang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Disatu sisi kenaikan UMK dapat memicu pertumbuhan ekonomi karena daya beli juga akan meningkat, namun di sisi lain, kenaikan UMK secara otomatis bisa menaikkan cost produksi perusahaan.
Sebagai contoh, kenaikan UMK 8,51 persen akan mempengaruhi biaya produksi secara keseluruhan dikisaran angka 5 persen. Namun hal itu tidak secara otomatis bisa membuat perusahaan menaikan harga jual sebesar 2 persen, karena perusahaan sudah terikat kontrak dengan pembeli (buyer).
Karena jika harga jual dinaikkan sepihak, bisa jadi beberapa bulan kedepan perusahaan kehilangan orderan dari buyer. Oleh sebab itu, beberapa perusahaan garmen lebih memilih mengurangi para karyawannya dengan alasan tidak ada orderan.
Apa itu bisa berdampak pada target produksi? tentunya berdampak, setelah karyawan berkurang maka karyawan yang ada akan menerima target produksi yang lebih tinggi, tetapi kualitas harus tetap bagus.
Disisi lain dengan adanya pengurangan karyawan, kemampuan perusahaan untuk produksi akan kembali berjalan dan bisa membuat memenuhi pesanan buyer, bahkan bisa menambah orderlagi. Dan perusahaan akan menstabilkan produksinya dengan menambahkan tenaga kerja atau karyawan lagi. Inilah salah satu gambaran kondisi yang terjadi, seperti siklus.
Seperti di jelaskan oleh Gubernur Ridwal Kami, banyak perusahaan asing keluar dan pindah ke luar negeri, salah satunya le Vietnam, karena di sana nilai gaji yang masih realtif kecil dibanding rata-rata di Indonesia, namun jaringan logistik dan infrastruktur sudah di atas Indonesia. Karena secara ranking untuk urusan logistik dan infrastruktur, Indonesia masih di bawah Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Kenaikkan UMK setiap tahun selalu berdampak ganda, salah satu resiko yang paling tidak di inginkan yaitu PHK. Setiap perusahaan tentunya berupaya agar profitnya tidak berkurang. Kenaikkan gaji karyawan yang tidak diikuti oleh kenaikan profit, dipastikan akan mengurangi profit mereka.
Terkait perusahaaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK, sejak dulu sudah ada mekanisme yang disebut penangguhan upah. Salah satu syaratnya perusahaan harus membuktikan laporan kerugian selama beberapa tahun kebelakang. Menangani masalah ini, tentu memerlukan peran pemerintah sebagai regulator
Sementara untuk kasus pabrik yang tutup, umumnya dipengaruh oleh sejumlah faktor antara lain, faktor internal berkaitan dengan manajemen perusahaan dan faktor eksternal yakni ekonomi global yang tidak menentu seperti diketahui banyak pabrik yang melakukan ekspor.
Adapun kondisi dimana ada perusahaan yang melakukan penangguhan seperti di industri garmen, maka sebaiknya harus mengajak aliansi atau serikat pekerjanya duduk bersama, berdiskusi kembali mengenai besaran UMK yang bisa dibayarkan, meskipun sudah ada keputusan UMK 2020.
Pengaruh upah dan lingkungan kerja terhadap Kinerja karyawan
Perusahaan perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap kinerja karyawan agar loyalitas karyawan terhadap perusahaan juga tinggi. Perusahaan sebaiknya juga perlu mengetahui latar belakang penyebab penurunnya kinerja karyawan, salah satunya faktor upah karyawan perusahaan harus mengedepankan prinsip keadilan dan kelayakan.
Dengan pemberian upah yang layak, diharapkan seorang tenaga kerja dapat produktif dan mempunyai tanggung jawab penuh terhadap tugasnya, sehingga target produksi perusahaan dapat terpenuhi. Selain itu perusahaan juag perlu memberikan penghargaan atau reward jika produkstivitas melebihi target, kondisi ini sebanding dengan beberapa sanksi yang sering diberikan jika target tidak tercapai. Sehingga seluruh karyawan akan berusaha untuk meningkatkan produktivitasnya karena merasa dihargai perusahaan.
Selain upah, faktor lain yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah lingkungan kerja, karena faktor ini sangat berkaitan erat dengan tinggi rendahnya kepuasaan karyawan. Lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya dimana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok.
Perusahaan yang berkembang merupakan tujun setiap individu yang berada dalam perusahaan tersebut, Sejauh mana tujuan perusahaan telah tercapai dapat dilihat dari seberapa besar perusahaan memenuhi tuntutan lingkungannya.
Kesejahteraan karyawan harus jadi salah satu perhatian utama perusahaan, karena karyawan merupakan faktor utama dalam peningkatan produktivitas. Apabila kesejahteraan dilalaikan, maka akan timbul banyak masalah ketenagakerjaan seperti kebosanan, kejenuhan, merasa tidak diperhatikan, bisa berujuang pada kecelakaan kerja dan kemungkinan lain.
Program kesejahteraan karyawan menyangkut masalah ekonomi, rekreasi atau hiburan, dan penyediaan fasilitas bagi karyawan seperti koperasi, reward dan lainnya.
Peran serikat pekerja dalam proses negoisasi upah dan isu lainnya sangat penting. Mak dari itu, sebagai kesimpulan saran saya. Sebaiknya keterbukaan antara perusahaan dan karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja semakin ditingkatkan. Perusahaan dalam kontek pendapat saya ada top manajemen bukan middle.
Untuk menghindari efek samping kenaikan UMK, sebagai salah saran saja, agar sebaiknya kenaikan UMK tidak diterapkan keseluruh sektor industri, terutama kepada sektor-sektor industri yang tengah mengalami pelemahan diantaranya seperti tekstil, besi, dan baja. Artinya disesuaikan juga dengan kondisi mikronya.
Selanjutnya, Keterbukaan harus menjadi kunci penyelesaian semua persoalan yang dihadapi, karena perubahan regulasi sehebat apapun, pada akhirnya akan mengatur hubungan dua pihak yang sebetulnya sama-sama saling membutuhkan.
Disisi lain, pemerintah juga harus segera meningkatkan pelayanan di bidang investasi, melalui perizinan yang singkat, insentif terhadap perusahaan yang baik, dan memberantas calo atau pungli di berbagai sektor yang berkenaan dengan investasi.
Demikian terima kasih.