UMK 2020 Naik Perusahaan Panik, Sebaiknya Ini Dilakukan Bersama

Kamis 30 Januari 2020, 12:45 WIB

Oleh : Pipit Eriyanti 

(Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)

Pemerintah telah menaikkan UMP 2020 sebesar 8,03 persen pada akhir tahun 2019. Kenaikan UMP ini memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPS, menyebutkan inflasi mencapai 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen. Kombinasi antara keduanya sebesar 8,03 persen.

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat disebut sebagai salah satu faktor yang menyebabkan banyak perusahaan atau pabrik hengkang dan memilih memindahkan lokasi pabrik dan menginvestasikan usahanya di daerah yang UMK-nya masih rendah.

Salah satunya yang panik atas kenaikan UMK tersebut adalah pabrik atau perusahaan Garmen, yang jumlahnya banyak dan tersebar di kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Dikutip dari Tempo.co, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan salah satu penyebab banyaknya perusahaan atau pabrik yang tutup dan pindah dari Jawa Barat karena tingginya upah.

“Ada 100-an lebih pabrik yang tutup di Jawa Barat, ada yang pindah juga. Totalnya ada 140-an, antara yang tutup dan pindah. Pindah terbagi ada yang pindah ke provinsi lain, ada yang keluar negeri. Hampir semua, alasan penutupan itu berkaitan dengan upah yang tinggi,” kata dia selepas bertemu dengan perwakilan ILO, di Bandung, Senin 29 Juli 2019.

Ridwan Kamil mengatakan, upah di Jawa Barat bervariasi karena sistem upah Indonesia yang terdesentralisasi pada kepala daerah. Soal sistem upah inilah yang disoroti perwakilan ILO.

“Ini yang jadi sorotan mereka, subjektivitas pengupahan ini gap-nya terlalu jauh. Contoh Pangandaran Rp 1,6 juta, kalua tidak salah dengan Karawang Rp 4,2 juta, bisa sampai Rp 2,5 juta bedanya,” kata Ridwan.

UMK merupakan upah paling rendah yang menurut undang-undang harus dibayarkan oleh perusahaan  kepada karyawan. Disatu sisi kenaikan UMK dapat memicu pertumbuhan ekonomi karena daya beli juga akan meningkat, namun di sisi lain, kenaikan UMK secara otomatis bisa menaikkan cost produksi perusahaan.

Sebagai contoh, kenaikan UMK 8,51 persen akan mempengaruhi biaya produksi secara keseluruhan dikisaran angka 5 persen. Namun hal itu tidak secara otomatis bisa membuat perusahaan menaikan harga jual sebesar 2 persen, karena perusahaan sudah terikat kontrak dengan pembeli (buyer).

Karena jika harga jual dinaikkan sepihak, bisa jadi beberapa bulan kedepan perusahaan kehilangan orderan dari buyer. Oleh sebab itu, beberapa perusahaan garmen lebih memilih mengurangi para karyawannya dengan alasan tidak ada orderan. 

Apa itu bisa berdampak pada target produksi? tentunya berdampak, setelah karyawan berkurang maka karyawan yang ada akan menerima target produksi yang lebih tinggi, tetapi kualitas harus tetap bagus.

Disisi lain dengan adanya pengurangan karyawan, kemampuan perusahaan untuk produksi akan kembali berjalan dan bisa membuat memenuhi pesanan buyer, bahkan bisa menambah orderlagi. Dan perusahaan akan menstabilkan produksinya dengan menambahkan tenaga kerja atau karyawan lagi. Inilah salah satu gambaran kondisi yang terjadi, seperti siklus.

Seperti di jelaskan oleh Gubernur Ridwal Kami, banyak perusahaan asing keluar dan pindah ke luar negeri, salah satunya le Vietnam, karena di sana nilai gaji yang masih realtif kecil dibanding rata-rata di Indonesia, namun jaringan logistik dan infrastruktur sudah di atas Indonesia. Karena secara ranking untuk urusan logistik dan infrastruktur, Indonesia masih di bawah Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Kenaikkan UMK setiap tahun selalu berdampak ganda, salah satu resiko yang paling tidak di inginkan yaitu PHK. Setiap perusahaan tentunya berupaya agar profitnya tidak berkurang. Kenaikkan gaji karyawan yang tidak diikuti oleh kenaikan profit, dipastikan akan mengurangi profit mereka.

Terkait perusahaaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK, sejak dulu sudah ada mekanisme yang disebut penangguhan upah. Salah satu syaratnya perusahaan harus membuktikan laporan kerugian selama beberapa tahun kebelakang. Menangani masalah ini, tentu memerlukan peran pemerintah sebagai regulator

Sementara untuk kasus pabrik yang tutup, umumnya dipengaruh oleh sejumlah faktor antara lain, faktor internal berkaitan dengan manajemen perusahaan dan faktor eksternal yakni ekonomi global yang tidak menentu seperti diketahui banyak pabrik yang melakukan ekspor.

Adapun kondisi dimana ada perusahaan yang melakukan penangguhan seperti di industri garmen, maka sebaiknya harus mengajak aliansi atau serikat pekerjanya duduk bersama, berdiskusi kembali mengenai besaran UMK yang bisa dibayarkan, meskipun sudah ada keputusan UMK 2020. 

Pengaruh upah dan lingkungan kerja terhadap Kinerja karyawan

Perusahaan perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap kinerja karyawan agar loyalitas   karyawan terhadap perusahaan juga tinggi. Perusahaan  sebaiknya  juga  perlu  mengetahui  latar belakang penyebab penurunnya  kinerja karyawan, salah satunya faktor upah karyawan  perusahaan harus mengedepankan prinsip keadilan dan kelayakan.

Dengan pemberian  upah yang layak, diharapkan seorang tenaga kerja dapat produktif dan mempunyai tanggung jawab penuh terhadap  tugasnya, sehingga target produksi perusahaan dapat terpenuhi. Selain itu perusahaan juag perlu memberikan penghargaan atau reward jika produkstivitas melebihi target, kondisi ini sebanding dengan beberapa sanksi yang sering diberikan jika target tidak tercapai. Sehingga seluruh karyawan akan berusaha untuk meningkatkan produktivitasnya karena merasa dihargai perusahaan.

Selain upah, faktor lain yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah lingkungan kerja, karena faktor ini sangat berkaitan erat dengan tinggi rendahnya kepuasaan karyawan. Lingkungan kerja adalah  keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya dimana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok.

Perusahaan yang berkembang merupakan tujun setiap individu yang berada dalam perusahaan tersebut, Sejauh mana tujuan perusahaan telah tercapai dapat dilihat dari seberapa besar perusahaan memenuhi tuntutan lingkungannya.

Kesejahteraan karyawan harus jadi salah satu perhatian utama perusahaan, karena karyawan merupakan faktor utama dalam peningkatan produktivitas. Apabila kesejahteraan dilalaikan, maka akan timbul banyak masalah ketenagakerjaan seperti kebosanan, kejenuhan, merasa tidak diperhatikan, bisa berujuang pada kecelakaan kerja dan kemungkinan lain.

Program kesejahteraan karyawan menyangkut masalah ekonomi, rekreasi atau hiburan, dan penyediaan fasilitas bagi karyawan seperti koperasi, reward dan lainnya.

Peran serikat pekerja dalam proses negoisasi upah dan isu lainnya sangat penting. Mak dari itu, sebagai kesimpulan saran saya. Sebaiknya keterbukaan antara perusahaan dan karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja semakin ditingkatkan. Perusahaan dalam kontek pendapat saya ada top manajemen bukan middle.

Untuk menghindari efek samping kenaikan UMK, sebagai salah saran saja, agar sebaiknya kenaikan UMK tidak diterapkan keseluruh sektor industri, terutama kepada sektor-sektor industri yang tengah mengalami pelemahan diantaranya seperti tekstil, besi, dan baja. Artinya disesuaikan juga dengan kondisi mikronya.

Selanjutnya, Keterbukaan harus menjadi kunci penyelesaian semua persoalan yang dihadapi, karena perubahan regulasi sehebat apapun, pada akhirnya akan mengatur hubungan dua pihak yang sebetulnya sama-sama saling membutuhkan.

Disisi lain, pemerintah juga harus segera meningkatkan pelayanan di bidang investasi, melalui perizinan yang singkat, insentif terhadap perusahaan yang baik, dan memberantas calo atau pungli di berbagai sektor yang berkenaan dengan investasi.

Demikian terima kasih.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa