Mau Beli Rumah Puas dengan Harga Pas? Lakukan Hal-Hal ini

Jumat 24 Januari 2020, 17:38 WIB

Oleh: Laras Retiana Vitanti | Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

Siapa yang tak ingin punya rumah atau rumah baru? Hampir semua orang menginginkannya, terutama anda yang saat ini belum punya rumah sendiri. Tentu memiliki rumah pribadi adalah salah satu target penting. Rumah merupakan kebutuhan primer manusia, sebagai salah satu identitas sosial. Karena itu, berbagai macam cara dilakukan untuk memperoleh rumah atau rumah baru. 

Di zaman sekarang, salah satu cara memperoleh rumah bisa dengan cara meminjam uang ke bank lalu digunakan untuk membeli secara tunai rumah. Namun, dalam praktiknya banyak orang yang tidak menggunakan perhitungan ekonomis karena mengajukan pinjaman atau kredit melebihi rasio pendapatannya. 

Menurut pendapat beberapa pakar ekonomi, jika kita memilih membeli rumah dengan cara meminjam uang ke bank, maka sebaiknya cicilan pinjamannya maksimal sebesar 30 persen dari pendapatan. Jika jumlahnya lebih dari 30 persen, dalam beberapa kasus nasabah sering mendapatkan kesulitan dalam membayar cicilannya. 

Selanjutnya, banyaknya tawaran fasilitas cicilan rendah dari bank, meskipun dengan jangka waktu pinjaman (tenor) panjang sering membuat tergiur. Dan akhirnya dengan mudah calon kreditur memutuskan menyetujui tawaran kredit tersebut tanpa mempertimbangkan lagi faktor rasio pendapatan tadi. 

Keputusan memilih pinjaman dengan fasilitas cicilan rendah tapi dengan tenor panjang membuat jaminan kita akan terikat lama sepanjang masa pinjaman. Selain itu, ketika bermasalah pada proses pengembaliannya, maka dipastikan akan kesulitan untuk mengakses fasilitas pinjaman lainnya di bank karena tidak lolos BI Checking.

Menurut Bank Indonesia, Informasi Debitur Individual (IDI Historis) biasa disebut dengan BI Checking merupakan produk/output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). IDI Historis mencakup informasi seluruh penyediaan dana dengan kondisi lancar dan bermasalah mulai dari Rp.1 keatas, serta menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.

Cakupan IDI Historis meliputi antara lain identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas. Dari sini, bisa diketahui kelancaran pembayaran atau kolektibilitas dari nasabah yang bersangkutan. Karena informasi ini dipegang oleh Bank Indonesia.

Karena itu, jika diteliti lagi, ada beberapa kekeliruan jika anda meminjam uang ke bank melebihi 30 persen dari rasio pendapatan atau mengutamakan rendahnya cicilan namun tenor panjang. 

Beberapa hal ini bisa dipertimbangan dilakukan sebelum memutuskan membeli rumah dengan cara meminjam uang ke Bank.

Upayakan Membeli Rumah Tidak Semuanya Menggunakan Uang dari Pinjaman Bank

Memang benar kita membutuhkan uang yang banyak ketika hendak membeli rumah. Namun, jangan sampai semua uang yang dibutuhkan berasal dari pinjaman bank. Hal ini akan berdampak besar pada kesehatan finansial kita.

Jika memiliki tabungan, coba ambil sebagian dari tabungan tersebut meskipun bank menawarkan bunga yang rendah, tetap sesuaikan dengan kemampuan anda untuk membayar pinjaman tersebut. Jika Anda tidak mampu membayar cicilannya, alangkah baiknya jika meminjam sesuai jumlah yang dibutuhkan saja.

Memperhitungkan Nilai Investasi pada Rumah Tersebut

Rumah bukan sekadar tempat tinggal, sebab rumah juga dapat berfungsi sebagai aset investasi yang menjanjikan. Sebelum memutuskan membeli rumah, coba perhitungkan berapa lama akan tinggal di rumah tersebut.

Jika kurun waktunya kurang dari 5 tahun, lebih baik Anda mengontrak saja ketimbang membeli rumah. Tapi, kalau Anda tinggal untuk waktu yang cukup lama, maka lebih baik beli rumah.

Lakukan Pertimbangan Matang Sebelum Membeli Rumah

Sebuah pertimbangan selalu dibutuhkan sebelum mengambil sebuah keputusan. Namun, alangkah baiknya bila pertimbangan tersebut dipikirkan secara matang. Dengan begitu, penyesalan dapat diminimalkan atau bahkan tidak terjadi di kemudian hari. 

Jadi ketika membeli rumah dengan uang pinjaman, pertimbangan matang kepada semua aspek harus dilakukan. Selain nilai bunga cicilan dan tenor pinjaman serta nilai investasi, pertimbangan lainnya antara lain aspek legalitas tanah dan bangunan rumah, aksesibilitas ke pusat pemerintahan, perbelanjaan, pendidikan dan rencana pengembangan daerah.

Demikian semoga bermanfaat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)