Buruh Khawatir Hilang Hak Cuti Karena Kebijakan Upah Per Jam

Jumat 24 Januari 2020, 23:30 WIB

Oleh: Rizqita Meidi | Mahasiswi Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

PARA buruh khawatir bila hak cutinya hilang, jika jadi diterapkan pemerintah. Alasannya, karena seharusnya pekerja punya hak libur tetapi pekerja bisa saja terpaksa bekerja lantaran gaji didasarkan atas jumlah jam kerja mereka.

Misalkan tidak ada cuti tahunan, cuti haid, cuti melahirkan, cuti istirahat dan lainnya, mereka para pekerja dianggap tidak sedang kerja. Cuti adalah salah satu hak yang harus di terima oleh pekerja yang diberikan oleh perusahaan. 

Mengenai cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah buruh yang bersangkutan sudah berkerja di perusahaan tersebut selama 12 bulan atau satu tahun secara terus menerus.

Menurut kebijakan berpotensi menghilangkan ketentuan upah minimum. Karena ada juga pekerja yang mendapatkan skorsing atau dibawah upah minimun karena jam kerjanya kurang dari 45 jam per minggu.

Rencananya akan berlaku bagi kerja yang kerja nya dibawah 35 jam perminggu. Dan jika ada pekerja yang memiliki waktu kerjanya selama 45 jam mereka akan mendapatkan upah seperti biasa. Dan hal ini dapat mendorong perusaha untuk menurunkan jam kerja bagi si buruh. Dengan demikian si buruh tidak lagi bekerja selama 45 jam per minggu. 

Pada upah minimum wajib berlaku bagi seluruh semua warga negara yang bekerja. Misalnya upah minimun bulanan dan upah minimum per jam.

Meskipun hak cuti diatur namun ini tak menjamin para buruh perempuan bisa mendapatkan haknya dengan mudah. Karena itu, perusahaan ada yang menaikan target untuk siburuh pada bulan berikutnya, memberikan pekerjaan yang sulit, hingga dikucilkan.

Penjelasan di atas setidaknya sebagai gambaran bahwa cuti adalah salah satu hak yang harus di terima oleh pekerja yang diberikan oleh perusahaan. Karena cuti membawa dampak yang baik bagi buruh. Penelitian ilmiah mengatakan, pentingnya bagi buruh memanfaatkan cuti agar hidupnya lebih sehat, bahagia dan seimbang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)