Fenomena Pinjaman Online

Jumat 24 Januari 2020, 05:45 WIB

Oleh: Adisty Yuliani

(Mahasiswi Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)

Pinjaman online akhir – akhir ini sangat marak diperbincangkan di berbagai daerah, termasuk Sukabumi. Sebelumnya apa sih itu pinjaman online? Pinjaman online adalah pinjaman yang dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair umumnya dalam 24 jam.

Dari pengertiannya pun sudah sangat menggiurkan bagi orang – orang yang sedang membutuhkan uang. Siapa sih yang tidak mau mendapatkan pinjaman dengan cara yang mudah tidak perlu ribet?

Tanpa harus urus ini itu atau minta data ini data itu dan menunggu beberapa hari, hanya perlu memfoto KTP dan mengisi biodata lalu kurang dari 24 jam uang akan cair. Sangat mudah bukan?.

Karena dengan mudahnya proses meminjam tersebut, Pinjaman online seketika melesat dan dianggap sebagai penolong dikala susah.

Padahal kita harusnya jangan dulu terlena, ini terlalu mudah. Namun karena adanya kebutuhan yang sangat mendesak sehingga masyarakat yang menjadi nasabah Pinjaman online tidak berpikir dahulu tentang dampak buruknya bagi mereka.

Mengacu pada aturan mengenai layanan pinjam uang berbasis aplikasi atau elektronik, yang terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pinjaman Online yang benar adalah yang diatur dan diawasi oleh OJK, namun yang berbahaya adalah yang sebaliknya.

Pinjaman online yang berada diluar pengawasan OJK adalah Ilegal dan mereka inilah yang akhir-akhir ini menjadi sumber keresahan bagi masyarakat. Bukan hanya nasabahnya saja tapi meresahkan bagi orang-orang terdekat dengan si nasabah. 

Pinjaman online yang legal akan tetap berada dijalur yang benar akan tetap sesuai dengan peraturan diatas. Mereka tidak akan melakukan tindak-tindakan yang bias membuat usaha mereka ini di blokir oleh pemerintah. 

Tapi yang ilegal mereka bisa berbuat sesuka hatimereka, contoh nya menetapkan nilai bunga yang besar bagi para nasabah.

Dibeberapa kasus, kadang mengunakan kekerasan sebagai cara agar para nasabah yang tidak membayar hutangnya jadi membayar hutang nya.

Ibu-ibu rumah tangga banyak menjadi target dari pinjaman online ini. Ada juga para karyawan yang merasa gajinya kurang atau siapapun yang kondisi keuangan sedang kritis biasanya jadi korban dari Pinjaman online ilegal ini.

Jika kita menjadi nasabah dari Pinjaman online ilegal ini, kita bisa terhindar dari sisi buruk nya, selama membayar hutang dan bunganya pada tepat waktu. Nah yang repot pada saat kita menunggak dan bunga semakin bertambah besar kita pasti akan di teror habis-habisan oleh pihak Pinjaman online.

Maka sebaiknya kita menghindar dari yang namanya Pinjaman online ilegal ini. Lebih baik jika kita ingin meminjam uang, pinjamlah ke bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang terlihat wujud nya, yang dijamin bisa terpercaya dan tentunya tidak akan meresahkan kita semua. 

Jika memang sudah terlanjur terlibat dengan Pinjaman online ilegal, segeralah selesaikan urusan anda dan stop untuk terlibat kembali.

Atau jika anda sudah terlibat dan terbelit tidak bisa melunasi hutang pada saat jatuh tempo ada beberapa cara yang diberitahukan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing.

Menurut Togam, idealnya apabila seseorang sudah terlanjur meminjam uang pada Pinjaman online ilegal, maka tetap hutang tersebut harus dilunasi. Sebab secara hukum perdata, peminjam sudah membuat perjanjian utang-piutang dengan pemberi pinjaman.

Namun, jika kamu sangat merasa kesulitan dalam melakukan pembayaran, jangan berpikir pendek untuk melakukan tindakan ekstrem. OJK mengizinkan para kreditur Pinjaman online ilegal yang berada pada posisi tersebut untuk meminta tiga cara ini:

1. Restrukturisasi pinjaman

Kalau sudah terlanjur meminjam dan tidak mampu membayar saat jatuh tempo maka bisa melakukan restrukturisasi pinjaman. "Masyarakat bisa minta penjadwalan ulang, agar lebih leluasa untuk membayar," kata Togam

2. Minta pengurangan bunga

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan meminta pengurangan bunga. “Ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat sehingga ada kemungkinan bisa membayar sesuai dengan kemampuan bayar dia,” jelasnya.

3. Lapor polisi

Apabila kamu sudah berupaya meminta dua keringanan tersebut tetapi tidak dikabulkan oleh pihak Pinjaman online ilegal, maka cara terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkannya ke Polisi.

Tapi harus dicatat, bahwa melaporkan suatu layanan Pinjaman online ilegal ke yang berwajib hanya bisa dilakukan apabila dalam proses penagihan hutang tersebut, masyarakat mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti teror – teror tadi, atau tindakan yang sudah menjurus ke unsur 

pidana seperti adanya debt collector yang menagih dengan menggunakan kekerasan.

Semoga para pembaca Sukabumiupdate.com terhindar dari fenomena pinjaman online ini ya.

Sekian dan terimakasih.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)