Oleh: Rizki Rabiul Tsani
(Mentri Kastrad Bem Ummi)
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa manusia memiliki hak, kewajiban dan perlakuan yang sama. Mengingat Indonesia adalah negara hukum, yang berpijak pada Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa serta Undang-undang Dasar 1945.
Pada pasal 28D Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, artinya hal tersebut menyatakan secara jelas bahwa negara mempunyai kewajiban untuk menjadikan hukum sebagai alat pelindung rakyat bukan menjadikan hukum sebagai alat penindas rakyat.
Dewasa ini, tindakan pelanggaran HAM teruslah terjadi, mulai dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan jauh dari rasa keadilan, penggusuran terhadap pemukiman rakyat, perebutan lahan para petani, sikap represif terhadap gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat serta beberapa peristiwa lain nya yang seolah-olah semua terjadi karena ada nya "kekosongan" hukum disisi lain Pancasila dinyatakan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Kewibawaan Lembaga Negara adalah tanggung jawab bersama dan segala permasalahan hukum yang hari ini terjadi karena tidak di tempatkan nya Pancasila sebagai kepastian hukum yang berujung tidak mampu nya Pancasila mengintervensi/mengkoptasi setiap peraturan, undang-undang dan kebijakan yang berlaku dan jauh dari rasa keadilan.
Menjaga kewibawaan Lembaga Negara adalah tanggung jawab bersama. Menanggapi pernyataan Presiden RI pada tanggal 03 Desember 2019 yang menyatakan bahwa segala regulasi dan kebijakan Negara wajib berlandaskan kepada nilai-nilai dasar ideologi Pancasila, maka bagi kami jawaban nya adalah Pancasila harus diletakkan sebagai Hierarki tertinggi sebagai aturan main.
Ada 3 peristiwa besar selama 2019 yang bisa jadi rujukan persoalan HAM di Indonesia. Peristiwa tersebut adalah kerusuhan pasca-pilpres 2019, rasis berujung demo di Papua, dan rangkaian demo mahasiswa di DPR pada September lalu. Ini menandakan bahwa di tahun 2019 ini pemerintah dinilai "GAGAL" dalam penegakan HAM.
Selamat Hari Hak Asasi Manusia Internasional, semoga semangat persatuan dan kesatuan terus diaplikasikan dalam kehidupan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, ber prikemanusiaan yang adil dan beradab diseluruh sektor kehidupan, dan mewujudkan kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.