Hegemoni 3D (Dulur, Duit, Deukeut), Ada ???

Selasa 22 Oktober 2019, 11:19 WIB

Oleh : Damar Rizki

(Pemuda Sukabumi)

Persoalan buruh adalah hal yang sangat pelik, kenapa demikian? Karena lembaga yang berwenang untuk hal ini sama - sama baru "melek" dari tidur panjangnya. Minggu lalu kita telah di berikan kejutan oleh seorang pencari kerja yang bernama Yun yang suratnya tengah viral di berbagai lini massa sosial media dan media online. Pencari kerja tersebut begitu sulit bersaing dengan pekerja yang memiliki kekuatan orang dalam. 

“BAPAK PRESIDEN, DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP. TAPI MATA KAMI PERIH KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM" 

Begitulah kutipan dari pejuang loker tersebut. 

Kemarin postingan yang tengah viral tersebut mendapatkan respon dari pihak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Para pejabat yang berwenang ini sangat progresif dan responsif dalam menyampaikan suatu idenya. (Namun sayangnya setelah viral). 

Misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengetahui bahwa pungli dalam perekrutan tenaga kerja sudah menjadi rahasia umum, ini seperti paradoksal bagi saya (pembiaran pelanggaran hukum). Karena kalaupun Disnakertrans sudah mengetahui akan hal itu, kenapa harus dibiarkan dan tidak langsung ditindak.  

Dan itupun harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu, lantas kalau seperti ini fungsi dari monitoring “Cacat” alias tidak inisiatif dalam melakukan tindakan preventif. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diberi kewenangan untuk mengawasi atau memonitoring secara penuh. 

Masalah ada atau tidak adanya laporan itu merupakan masalah normatif, yang penting Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah melaksanakan tugasnya secara optimal. Disatu sisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun saya apresiasi  dengan peluncuran aplikasi Ayo Kita Kerja dan suatu pelayanan berbasis online/daring, namun apakah aplikasi ini hanya sebagai Lips Service saja, artinya kenyataannya tidak sesuai ekspetasi pekerja. 

Semoga dengan adanya aplikasi tersebut dapat menjawab persoalan pekerja. Mengenai masalah pemasangan banner/baliho yang besar di depan perusahaan pun (memuat pengumuman tidak adanya pungli terhadap pekerja) saya akui itu hal yang bagus untuk dilaksanakan serta harus ada legal standingnya juga untuk hal itu.

Walaupun Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tidak diberi hak eksekutor dalam ketenagakerjaan ini setidaknya masih bisa duduk bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menjawab persoalan pekerja ini. Bila perlu khusus untuk masalah ketenagakerjaan di kabupaten sukabumi ini diterbitkan suatu produk hukum lokal. Urgensinya adalah untuk memastikan mengenai sistem pengawasan perekrutan oleh perusahaan dan perlindungan yang optimal bagi Pekerja.

Walaupun mengenai perlindunan pekerja sudah diatur secara eksplisit oleh UU Ketenagakerjaan No 13/2003 tidak ada salahnya juga Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi membuat regulasi lokal yang tentunya harus sesuai dengan hierarki Peraturan Perundang - undangan yang ada. Karena masalah ketenagakerjaan di kabupaten sukabumi bukan hanya masalah perekrutan saja, melainkan perhatian hak - hak pekerja oleh perusahaan. 

Seperti halnya salah satu contoh mengenai status dari Pekerja, banyak para pekerja yang tidak mengetahui statusnya sebagai pekerja. ntah itu PKWT/Kontrak dan PKWTT/Tetap bahkan tentang status Pekerja Harian Lepas yang harusnya memiliki batas waktu menurut Kepmenakertrans nomor 100/2004. Yang menjadi persoalan disini yakni adalah ketidaktahuan pekerja tentang hak - hak yang mereka dapatkan. 

Karena para pekerja ini, yang ia ketahui hanya menerima upah dan bekerja tentu ini akan menjadi persoalan yang baru bagi pekerja karena sering mengalami dicurangi oleh perusahaan. Resikonya yakni mereka (pekerja) “teriak”, hilang sudah mata pencaharian mereka ini. Tentu ini harus menjadi fokus yang sangat krusial juga bagi pemangku kebijakan. 

Memang harus ada pula suatu wadah untuk mereka (pekerja) yang ingin menyampaikan keluh kesahnya tanpa ada rasa  takut atau intimidasi dari pihak lain dan ini tugas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memberikan suatu pemahaman tentang hak hak Pekerja yang  dimiliki, disisi lain perlu adanya public education terhadap pekerja artinya bukan hanya persoalan skill atau keahliah pekerja saja yang diasah namun intelektual mereka pun perlu diberi pemahaman tentang hak hak yang mereka miliki. 

Sudah seharusnya kedua lembaga ini saling bersinergi, jangan hanya masalah materiilnya saja yang difokuskan seperti pelatihan pekerja dan lain lain, tapi masalah formilnya pun harus berjalan juga, dari aspek hukum yang harusnya ditegakan dan perlu perhatian lebih juga agar 3D ini tidak terhegemoni di kabupaten sukabumi. Catatan terakhir yang saya sampaikan yakni, Apakah berani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Sidak ke berbagai Perusahaan yang berada dalam "yurisdiksi" kabupaten Sukabumi ??? tentu sidaknya bukan hanya sebatas pencitraan saja ya!

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Bola31 Januari 2025, 13:29 WIB

Emil Audero Dinaturalisasi? Ini Analisis Kelayakannya untuk Timnas Indonesia

Rumor naturalisasi Emil Audero mencuat, namun dengan performa yang fluktuatif dan riwayat cedera, apakah kiper keturunan Indonesia ini layak memperkuat Timnas Garuda? Temukan jawabannya di artikel ini!
Emil Audero, kiper bertalenta dengan pengalaman Eropa, jadi sorotan untuk naturalisasi Timnas Indonesia. Namun, dengan performa dan cedera yang mengkhawatirkan, apakah ia pilihan tepat? Simak ulasannya! (Sumber : Instagram/@emil_audero)
Internasional31 Januari 2025, 13:15 WIB

DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT

DeepSeek: Model kecerdasan buatan (AI) buatan China ini yang melejit ke puncak unduhan di Apple Store.
Ilustrasi. DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Sehat31 Januari 2025, 13:00 WIB

Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan

Pare (Momordica charantia), sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas, ternyata memiliki berbagai manfaat kesehatan yang luar biasa. Salah satu potensi terbesar pare adalah dalam pengelolaan berat badan.
Jus Pare, Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel31 Januari 2025, 13:00 WIB

Situ Rawa Gede Bogor, HTMnya Rp20.000 Keindahan Alamnya Bikin Kamu Terkagum-kagum!

Situ Rawa Gede adalah sebuah danau alami yang terletak di Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Situ Rawa Gede adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika Anda mencari ketenangan dan keindahan alam. (Sumber : Instagram/@nunusmy).
Entertainment31 Januari 2025, 12:30 WIB

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Sidang perceraian perdana Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra digelar pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana (Sumber : Instagram/@baskaramahendra)