Oleh : Jerry Massie (Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies)
Istilah "Buzzer" akhir-akhir ini menjadi isu yang ramai diperbicangkan publik.
Setidaknya, buzzer ini menjadi political weapon (senjata politik) untuk meruntuhkan lawan politiknya. Sepertinya ini bagian penggiringan dan penggorengan public opinion (opini publik). Dalam dunia marketing kita mengenal branding image atau merek. Kelompok buzzer bisa dibilang pintar memainkan merek dagang politik.
Tak pelak, buzzer menjadi kunci kemenangan baik dalam president election (pemilihan presiden) bahkan pileg. Bisa juga bahkan bisa jadi sumber malapetaka.
Para gerombolan buzzer adalah politik bayaran yang menggerakan dan mempengaruhi publik lewat kicauan dengan mendukung seseorang di dunia sosmed.
Saat ini the spirit of buzzer kian menggurita selain the spirit of hoax. Tengok saja laporan yang dibuat peneliti Universitas Oxfordmengungkapkan dana buzzer di Israelbisa mencapai 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun.
Menurut laporan bertajuk "The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation", pendengung Israel berada di level high capacity.
Buzzer ini memang dibayar untuk jadi influencer.
Artinya, buzzer di sana melibatkan jumlah besar, baik dalam sisi orang yang mengatur atau anggaran yang dipersiapkan untuk menyebarkan disinformasi.
Berdasarkan laporan dari peneliti Oxford, diketahui buzzer Israel merupakan tim berisi sekitar 400 orang, dan mendapatkan pelatihan formal.
Kadang informasi tak dianalisis lagi tapi ditelan mentah-mentah oleh publik. Lantaran kurangnya sense of understanding jadi ini dimanfaatkan oleh gerombolan "buzzer". Tapi lama-kelamaan bisa berubah jadi "buzzyet". Saya teliti hampir setiap detik di grup baik itu Prabowo dan Jokowi terus muncul serangan membabi buta dengan hate speech and fake news (ujaran kebencian dan berita bohong atau palsu).
Ini terus digoreng, hingga sampai kini hoaks kian merajalela. Menurut data Kominfo Tahun 2018 kemarin saja April 2019 ada 486 kasus dan politik mendominasi ada 209 kasus.Berdasarkan data tersebut, total ada 1.731 hoax sejak Agustus 2018-April 2019.
Bahkan dicatat ada 800 ribu situs penyebar hoaks di Indonesia menurut Kominfo.
Menurut saya "buzzer" juga jangan asbun, walaupun salah kaprah tapi tetap dibela. Dan juga membuat konten-konten yang merugikan pemerintah Jokowi.
Baru-baru ini Polisi menangkap orang-orang yang diduga terkait dengan grup WhatsApp Anak STM saat demo di DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. Ini menindaklanjuti viralnya screenshot grup tersebut di media sosial yang berisi pembicaraan soal bayaran demo. Nah, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah khususnya kementerian terkait. Ada banyak yang berselancar di dunia maya tapi tak menggunakan akal sehat. Justru membela kebijakan dangan orang yang salah.