Oleh: Rizki Rabiul Ts
Kasus penangkapan dua mahasiswa di Kabupaten Probolinggo Jawa Tengah oleh oknum polisi dan TNI telah mencederai sistem demokrasi di Indonesia.
Dua mahasiswa tersebut diduga membawa buku-buku tentang tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), Dipa Nusantara Aidit, saat membuka perpustakaan jalanan di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo, sekitar pukul 21.00 WIB.
Tindakan tersebut telah mengingkari prinsip-prinsip perlindungan kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi.
Situasi hari ini memperlihatkan, kita masih terbelenggu dengan berbagai peristiwa yang terjadi di masa lalu, khususnya dalam konteks komunisme/marxisme, yang kerap digunakan sebagai instrumen politik elektoral, yang imbasnya justru mencederai jaminan kebebasan warga negara.
Tindakan aparat dalam hal ini TNI dan polisi tidak bijak. Pasalnya, buku merupakan produk intelektual yang semestinya disikapi dan direspon dengan cara yang juga intelek.
Kalau merespon dengan cara-cara ini (razia) artinya ada kemunkingan aparat ini punya sikap anti-intelektual dan ini bahaya untuk peradaban kita. Kini amanat UUD tentang mencerdaskan kehidupan bangsa sudah tidak lagi relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini.