Oleh: Tantan Sutandi
Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar di Jakartar rabu kemarin (12/06). KSP telah membentuk Tim Percepatan Penyelesain Konflik Agraria (TPPKA) yang bertugas menerima aduan, melakukan analisa kasus, melakukan verifikasi lapangan, mengadakan rapat koordinasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian, hingga memberikan peta jalan kebijakan dan pelaksanaan penyelesaian konflik. Rapat tersebut dipimpin oleh Jend (purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresiden dan dihadiri oleh Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN beserta jajaran dan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajaran.
Pada RTM ini disepakati pembentukan Desk Penanganan Konflik Agraria Lintas Kementerian dan Lembaga, dengan KSP sebagai simpulnya. Penanganan 167 kasus prioritas akan dilakukan melalui desk lintas Kementerian/Lembaga ini di mana setiap dua bulan sekali akan dievaluasi perkembangannya.
Untuk diketahui, RTM ini adalah tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada 3 Mei 2019 yang membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan serta rapat koordinasi penanganan masalah pertanahan dengan Kementerian ATR/BPN pada 19 Mei 2019 silam.
Turut hadir dalam Pertemuan ini Deputi V Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Penanggung Jawab Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (PPKA) Jaleswari Pramordhawardani, Tenaga Ahli Utama KSP/Wakil Ketua Tim PPKA KSP Usep Setiawan, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Agus Widjajanto serta pejabat terkait dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Markas Besar TNI serta Kepolisian Republik Indonesia. (WN)
Menanggapi hal di atas, Ketua dpw spi jawa barat Tantan sutandi menyampaikan, SPI menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya RTM tersebut.“Kasus-kasus tentang konflik agraria yang dialami oleh para petani anggota SPI JAWA BARAT sudah diajukan ke TPPKA,” ujar tantan di bandung hari ini kamis (13/6/2019).
Komitmen politik dan program pemerintah pusat ini harus diikuti oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa.“Dan yang paling penting adalah ormas tani yang selama ini sudah benar-benar perjuangkan reforma agraria harus dilibatkan di semua tingkat pemerintah, untuk penyelesaian konflik agraria, karena ormas tanilah yang paling mengerti konflik-konflik agraria yang dialami petani anggotanya, SPI siap dilibatkan pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah dalam upaya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik-konflik agraria. Tambahnya
“SPI adalah ormas tani nasional yang memiliki struktur kepengurusan dari level nasional hingga level basis atau desa, dan kita sudah berjuang mewujudkan reforma agraria sejak kelahiran SPI di tahun 1998 lalu,” tutupnya.
Sementara itu RTM menghasilkan keputusan untuk mendorong koordinasi lintas Kementerian – Lembaga dengan pertama-tama membentuk person in charge Pada setiap kementerian terkait yang kelak akan mengemban fungsi koodinasi lintas kementerian.