Oleh: Kang Warsa
Hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kota Sukabumi untuk menentukan perolehan suara telah selesai diselenggarakan oleh KPU Kota Sukabumi melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
Perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif Kota Sukabumi untuk setiap partai politik peserta pemilu 2019 adalam sebagai berikut:
PKS 28.549, GERINDRA 27.781, PDIP 25.713, GOLKAR 25.106, DEMOKRAT 23.928, PAN 13.463, PPP 12.205, NASDEM 9.375, HANURA 8.642, PKB 4.966, PBB 3.577, PPI 3.249, PSI 2.709, BERKARYA 1.745, PGPI 450, dan PKPI 448.
Melihat data di atas, secara keseluruhan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai peraih suara terbanyak diikuti oleh Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, dan partai lainnya. Hanya saja, karena penghitungan perolehan kursi legislatif didasari oleh pembagian per-daerah pemilihan dengan menggunakan sistem sainte lague, perolehan kursi untuk DPRD Kota Sukabumi ditaksir sebagai berikut:
Gerindra dan Golkar sebanyak 6 kursi, PKS dan Demokrat sebanyak 5 kursi, PDIP sebanyak 4 kursi, PAN dan Nasdem sebanyak 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Hanura sebanyak 1 kursi. Perolehan kursi anggota Legislatif memang belum ditentukan oleh KPU Kota Sukabumi karena Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan calon terpilih akan diselenggarakan setelah paling lama tiga hari - putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, namun dari daftar perolehan suara telah dapat ditaksir jumlah perolehan kursi oleh setiap Parpol peserta Pemilu 2019.
Pertanyaan yang akan muncul di dalam benak kita antara lain, kenapa PKS sebagai peraih suara terbanyak dari Gerindra dan Golkar hanya akan memperoleh 5 kursi? Sama halnya dengan PDIP yang meraih suara lebih banyak dari Golkar memperoleh 4 kursi? Penetapan perolehan kursi di Kota Sukabumi didasarkan oleh perolehan kursi di setiap Daerah Pemilihan. Perolehan suara PKS di Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Cikole dan Citamiang) memiliki selisih 108 suara dengan Partai Nasdem pada penghitungan divisor 3 untuk PKS dan divisor 1 untuk Nasdem. Hal tersebut juga terjadi di Dapil yang sama, selisih 168 suara antara PDIP dengan Nasdem pada divisor 1 dan 3.
Kondisi seperti ini memang sangat berbeda dengan Pemilu 2014, pada pemilu tersebut terjadi hubungan sejajar antara perolehan suara terbanyak dengan perolehan kursi, meskipun hal yang sama terjadi juga antara PKS dan Demokrat. Tahun 2014, Golkar meraih 27.589, PDIP meraih 27.196, Gerinda 20.378, PKS 19.178, dan Demokrat 16.635. Dari data tersebut, PKS meraih suara lebih besar dari Demokrat namun meraih 3 kursi dan Demokrat 4 kursi. Pada tahun ini karena pembagian kursi berdasarkan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), perolehan suara PKS pada pembagian tahap kedua di Dapil II (Bacile) tidak memenuhi BPP dibandingkan Partai Demokrat, PAN, dan PPP.
DAMPAK PILPRES
Sejauh ini banyak yang bertanya apakah Pilpres 2019 memiliki pengaruh signifikan terhadap perolehan suara pada Pileg 2019? Secara politis memang saling berkaitan dan memiliki hubungan searah jika kita membandingkan perolehan suara Pilpres dengan Pileg jika dihitung secara satu bidik satu, antara perolehan suara Pilpres dengan Partai Pengusung Paslon. Tetapi jika dihitung secara utuh, antara perolehan suara Pilpres dengan Pileg untuk Kota Sukabumi, perolehan suara antar partai pengusung terhadap Pilpres berdasarkan prosentase- sangat berimbang: 50.25 persen (partai-partai pengusung 01) dan 49.75 persen (partai-partai pengusung 02). Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan Perolehan Suara Pilpres di Kota Sukabumi, 30.77 persen (01) dan 69.23 persen (02).
Data di atas mengindikasikan, Pilpres sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perolehan suara Pileg, begitu juga sebaliknya. Tetapi tidak dapat dipungkiri berdasarkan data di atas para pemilih PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya memberikan sumbangan suara terbesar terhadap kemenangan Pasangan Prabowo-Sandi di Kota Sukabumi. Begitu juga dengan PDIP, PKB, dan Golkar, pemilih ketiga partai ini memberikan sumbangan suara besar terhadap pasangan Joko Widodo dan KH. Maruf Amin. Meskipun tidak dapat dipungkiri 5 persen dari pemilih partai-partai tersebut dapat saja memberikan suara kepada pasangan calon yang tidak diusung oleh partainya.
Hal signifikan yang memengaruhi perolehan suara Pileg 2019 di Kota Sukabumi adalah kinerja mesin partai politik yang mampu menggerakkan kader serta simpatisan hingga menembus ke akar rumput saat tahapan kampanye. Partai-partai peraih suara terbanyak telah benar-benar mengoptimalkan kinerja calon legislatf (para caleg) partai. Ini dapat dilihat antara perolehan suara partai (pemilih yang mencoblos partai) lebih kecil dibandingkan dengan perolehan suara caleg (pemilih mencoblos caleg).