Oleh: Heni Andriani
Mayoritas harga kebutuhan pangan menanjak awal pekan ini. Kenaikan terjadi pada bawang merah 5,92% atau sebesar Rp.2000/kg menjadi Rp.35.800/kg.
Beberapa pekan ini harga kebutuhan pangan mengalami kenaikan yang cukup tajam terutama si bumbu dapur bawang merah yang meroket tajam. Bawang merah memiliki peranan penting bagi setiap masakan baik dipergunakan untuk bumbu dapur, industri rumahan atau lainnya.
Dengan adanya kenaikan kebutuhan pangan ini, tentunya akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Semakin menambah penderitaan masyarakat pada umumnya dalam hal ini para ibu.
Indonesia sebagai negara agraris dikaruniai kekayaan yang melimpah dari beraneka ragam, mulai dari buah-buahan hingga kebutuhan pangan berupa sayur mayur. Namun hal yang aneh jika kemudian kebutuhan bumbu masakan saja mengalami kenaikan tinggi bahkan ada beberapa komoditi seperti bawang akan di import.
Padahal petani Indonesia terutama para petani bawang masih mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut. Jika ditelusuri adanya kenaikan tersebut, dikarenakan adanya permainan para tengkulak yang mengendalikan pasar sehingga mengakibatkan kenaikan salah satu bumbu dapur tersebut. Sementara kenaikan bawang merah terjadi di kalangan petani tersebut tidak terlalu mengalami imbas keuntungan, apalagi saat ini para petani bawang harus mengelus dada dengan bertebarannya bawang merah impor di pasaran yang didatangkan dari luar negeri.
Keadaan ini makin tidak stabil ketika Indonesia masuk dalam berbagai perjanjian dagang yang berbau free trade seperti WTO, AFTA hingga mengalami dampaknya berbagai serbuan barang import yang masuk semakin tidak terkendali.
Berbagai sektor diserbu dengan berbagai barang import dan menggeser produk-produk domestik dari mulai mainan anak, alas kaki, tekstil, garam dapur, buah -buahan hingga bumbu dapur. Hal ini menjadikan keroposnya berbagai sektor terutama sektor pertanian dan perdagangan. Padahal sektor tersebut merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja. Saat ini Indonesia telah menjadi negara konsumtif karena sebagian besar tidak memproduksi sendiri.
Dengan demikian Indonesia sulit menjadi negara negara yang kuat dengan negara yang memiliki ketahanan pangan dan memiliki kedaulatan pangan, karena sudah di kendalikan oleh berbagai perjanjian dagang.
Belum lagi, diperparah dengan abainya pemerintah dalam peranan mengendalikan harga kenaikan di pasaran dan lebih menyerahkan kepada para pengendali pasar, maka yang terjadi timbul ketidak stabilan harga ditambah peranan para mafia perdagangan. Tentu yang di rugikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan yang berupa bawang merah.
Islam bukan hanya sekadar agama. Namun juga sebagai pandangan yang mengatur seluruh kehidupan tanpa terkecuali masalah muamalah dan pemenuhan kebutuhan pangan telah mengaturnya. Hal ini pernah dicontohkan oleh khalifah Umar bin Khattab yang langsung terjun ke pasar. Diriwayatkan dari Said bin Al Musayyib bin Abi Baltaah yang sedang menjual kismis di pasar. Umar berkata "Kamu tambah harga atau angkat dari pasar kami."
Begitulah peranan seorang khalifah yang amat peduli terhadap kondisi masyarakat. Ketika ada ketidak stabilan harga, khalifah terjun langsung agar pemenuhan kebutuhan pangan dapat dirasakan secara sempurna.
Wallohu a'lam bish ashowab.