SUKABUMIUPDATE.com - Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) Eki Rukmansyah, menuntut perusahaan pengembang proyek double track (jalur ganda) kereta api Sukabumi-Bogor yang longsor di Kampung Nyalindung 02/04, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Kamis, (10/1) hingga menelan korban jiwa pada peristiwa tersebut.
PB Himasi menuntut perusahaan pengembang untuk memberhentikan sementara kegiatannya, dan sudah jelas harus mempertanggung jawabkan kelalaiannnya, menurutnya ada beberapa standar pengaman dalam dalam proyek tersebut justru dihiraukan oleh pihak pengembang.
"Kami minta kegiatan pengerjaan diberhentikan sementara, kami rasa ada beberapa standar pengamanan dalam proyek yang dihiraukan oleh pengembang," kata Eki, kepada sukabumiupdate.com, Jumat, (11/1).
Eki juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan sekali sekelas pengembang proyek nasional bisa seceroboh itu, sampai mengacuhkan keamanan dalam pengerjaan proyek.
"Saya sangat menyayangkan sekali sekelas pengembang proyek nasional masih saja ceroboh, bila sudah terjadi hal seperti ini apa yg akan mereka lakukan? apakah mereka bisa mengembalikan anak anak yg memang tewas serta tertimbun tanah? tentu pemintaan maaf saja tidak cukup untuk mengobati rasa kehilangan dari keluarga korban," ujar Eki.
Kedepannya, lanjut Eki, sebagai bentuk kepeduliannya PB Himasi meminta sebuah jaminan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Sampai bisa terjadi hal seperti ini, kami minta ada jaminan dari pihak pengembang bahwa kejadian itu takan terulang lagi, maka dari itu PB Himasi menuntut perusahaan pengembang," tandasnya.