Oleh: Heni Andriani
Kata khilafah sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Apalagi setelah salah satu ormas yang dicabut BHPnya sering menjadi sorotan baik di media sosial atau media mainsream lainnya. Ormas inilah yang paling getol menggaungkan ide-ide khilafah di setiap acaranya. Pada awalnya muncul berbagai reaksi di tengah masyarakat. Ada yang bilang utopis, radikal bahkan ada yang bilang ide ini mengancam kedaulatan negara. Berbagai asumsi ini bermunculan seiring juga dengan reaksi yang setuju dengan ide Khilafah. Berbagai asumsi ini muncul dari orang-orang yang tidak ingin islam jaya ataupun karena lebih mengikuti hawa nafsunya bukan karena keimanan. Toh, sebenarnya bukan hanya ormas itu saja yang menggaungkan ide khilafah. Tetapi ulama-ulama terdahulu yang ada di Indonesia pun menggaungkan ide khilafah di setiap perjuangannya.
Sistem khilafah seharusnya di terima dengan penuh rasa keimanan bukan malah ditolak mentah-mentah apalagi di katakan sebagai sebuah ancaman, sungguh suatu pernyataan yang aneh dan keliru terutama bagi seseorang yang mengaku seorang muslim bahkan seorang ulama. Seperti ungkapan ulama Libanon syeikh Zubair utsman Aljuaid yang mengajak umat islam untuk tidak tergoda dengan sistem pemerintahan khilafah, itu menyebabkan ketidakstabilan.
Padahal sudah nyata bahwa biang kerusakan negeri ini adalah diterapkannya sistem kapitalis sekuler dan semua turunannya.
Sistem kapitalis ini yang telah membuat negeri ini miskin dan menderita.utang negeri ini semakin hari semakin menggunung, kerusakan moral, pembunuhan dan kriminalitas merajalela. Gaya hidup hedonis, permisif semakin menggila. Tentu penyebabnya bukan islam!
Maraknya korupsi, nepotisme dan lahirnya para pejabat penghamba kekuasaan dan gila jabatan hingga mengorbankan rakyat tentu bukan dari islam, tapi karena sistem kapitalis. Karena biaya politik yang mahal maka ketika menduduki jabatan mereka akan berlomba-lomba untuk mengembalikan modal pada saat dulu kampanye.
Dapat difahami berbagai kerusakan ini akan terus menggerus kehidupan manusia selama akar masalah kehidupannya tidak di campakkan yaitu sistem kapitalis sekuler.
Berbeda halnya dengan sistem khilafah yang mampu menyelesaikan persoalan manusia baik muslim maupun non muslim merasakan keberkahannya.
Khilafah merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh muslim, kewajiban menegakkannya adalah perkara yang sudah disepakati oleh para ulama mu'tabar (mujmal alayhi). Imam Alaudin al hasani al hanafi berkata-kata karena sesungguhnya mengangkat imam yang agung (kholifah) adalah fardhu tanpa ada perbedaan pendapat dikalangan ahlyk haq dab taj perlu dianggap adanya perbedaan dari sebagian qodariyyah.
Tentunya bagi seorang mukmin ketika di seru tentang kewajiban menegakkan syariah adalah sami'na wa'athona. sebab perintah Allah untuk dilaksanakan bukan untuk dibantah dan di tentang (qs.24:51).
Oleh karena itu, sikap seorang muslim adalah bersegera menunaikan kewajiban ini bukan malah menolaknya.
Khilafah bukanlah suatu ancaman tetapi justru yang akan menyelamatkan kondisi bangsa ini dari keterpurukan. Dengan khilafah keberagaman akan terasa indah, toleransi antar umat beragama akan terjaga. Bahkan kesejahteraan akan dirasa oleh seluruh umat manusia. Bukti telah ada selama 14 abad yang lalu, tidak ada ideologi manapun kecuali khilafah yang mampu memimpin dunia.
Jadi, khilafah tidak perlu ditakuti apalagi menganggap sebagai musuh, karena seseorang tidak bisa menjadi muslim kaffah tanpa adanya khilafah, dengan sistem khilafah hidup akan lebih berkah.