Oleh: Ummu ilmira
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan ucapan selamat hari guru kepada seluruh guru di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, saat beliau berada di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018) yang bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN). Menurut Presiden Jokowi, guru adalah pembangkit inspirasi, Guru memberikan ilmu kepada kita, membimbing anak-anak kita, membimbing kita semua agar kita bisa meningkatkan kualitas sumber daya yang ada, ucap Jokowi. Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa guru honorer akan difasilitasi dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus CPNS.
Seperti kita ketahui, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Tahun ini HGN mengangkat tema Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21. Pada kesempatan peringatan HGN tahun ini disampaikan pesan pemerintah kepada guru oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Poin penting yang disampaikan adalah 1) mengenai tantangan guru abad 21 yang semakin berat sehingga guru harus meningkatkan profesionalisme, 2) Guru diminta untuk memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga mampu menghasilkan lulusan berkompetensi global, 3) peran guru tidak tergantikan, 4) guru harus mampu mengubah sisi negatif teknologi menjadi sisi positif, 5) pemerataan zonasi diharapkan mampu mempermudah penanganan dan pengelolaan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan kegiatan guru, 6) Titipan amanah bangsa yakni guru harus mampu menjadi pemicu semangat membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa berbudaya, cerdas, bermutu, dan berkarakter serta mampu bersaing secara global.
Dari apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi juga oleh Mendikbud Muhadjir Effendi terlihat begitu penting dan vital peran seorang guru. Guru merupakan pendidik generasi, sekaligus pencetak generasi masa depan. Di tangannya akan ditentukan masa depan sebuah masyarakat dan bangsa. Namun sayang, hal ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah terhadap guru. Bagi guru yang sudah PNS, pemerintah menerapkan adanya PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan PKG (Penilaian Kinerja Guru) agar bisa naik pangkat. Tujuannya memang baik, namun kebijakan didalamnya sangat mendzalimi guru. PKB dan PKG telah membuat guru sibuk dengan administrasi dan tugas tambahan, sehingga tidak bisa fokus menjalankan tupoksinya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Tugas utama mendidik siswa terkendala waktu karena harus pelatihan, penelitian, dll. Ketika akan menanamkan akhlak Islam tapi diwarning Intoleran, mendidik menggunakan aturan Islam dianggap radikal. Siswa pun tertanam dalam benaknya efek negatif digital yang berasal dari konten pornografi yang sangat mudah diakses serta siaran televisi yang mengajarkan budaya permisif dan semau gue, namun di sisi lain guru harus bisa mengubah sisi negatif itu menjadi positif. Membentuk kepribadian siswa dengan pendidikan karakter. Tentu ini bukan hal mudah. Ada pula keinginan meningkatkan kapasitas diri tapi ada banyak syarat dan kendala seperti adanya lomba-lomba dan olimpiade guru, Guru berprestasi, PKG-UKG-PKB, pelatihan, dan kuliah.
Dari sisi kesejahteraan, tentu guru pun ingin sejahtera. Namun banyak sekali syaratnya, misalnya tuntutan administrasi untuk pencairan sertifikasi, adanya jalan panjang dan sulit mendapatkan sertifikat pendidik (PLPG, PPG) dan jalan berliku guru honorer untuk menjadi PNS. Guru-guru honorer dan belum bersertifikat kebanyakan dari mereka begitu memprihatinkan kehidupannya. Banyak yang banting tulang hingga malam, isi les sana sini demi memenuhi kebutuhan hidup, ada yang sampingan menjadi pedagang dan tukang ojeg, banyak pula yang penghasilannya sehari-hari di bawah garis kemiskinan alias terkategori rakyat miskin. Padahal mereka adalah pendidik generasi.
Kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini perlu dikritisi demi kemajuan bersama. Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh semua warga negara. Negara harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang visinya tergambar jelas dalam kurikulumnya, mudah didapatkan dan terjangkau oleh semua kalangan. Guru sebagai pendidik dihargai dengan gaji yang tinggi namun tetap dikondisikan agar bisa fokus mendidik tanpa dipusingkan dengan administrasi dan beban hidup yang menghimpit. Bila guru fokus mendidik insyaAllah generasi masa depan akan terjamin kualitasnya. Contoh riil adalah pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji guru adalah 15 dinar per bulan atau sekitar Rp. 36.350.250,- (1 dinar= 4,25 gram emas). Karena gaji yang besar inilah, para guru betul-betul perhatian terhadap pendidikan dimana mereka mengajar sebab pemikirannya tidak terpecah untuk mencari penghasilan lain. Maka terwujudnya generasi emas yang memiliki peradaban tinggi bukan hanya slogan, namun benar-benar akan terwujud. Dari sini dapat dilihat bahwa sistem pendidikan Islam memiliki kebijakan terbaik bagi guru karena Islam memahami posisi strategis guru sebagai pencetak generasi masa depan. Wallahualam bishshswab