Oleh, Heni Andriani
Indonesia adalah negara yang subur makmur loh jinawi dengan sumber kekayaan alam yang sangat melimpah. Suatu anugerah yang patut disyukuri. Hal inilah yang menjadi incaran negara kapitalis. Berbagai potensi alam Indonesia seperti dari komoditi kelapa sawit saja menjadi negara nomer wahid mampu mengunggguli Malaysia belum lagi dengan gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia menjadi pengekspor gas alam terbesar ke dua di dunia belum lagi ditambah dengan keaneka ragaman hayati dari Sabang hingga Merauke terbesar ke dua setelah Brasil.
Namun sangat disayangkan potensi alam yang begitu melimpah tidak bisa menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya karena hampir semua perusahaan yang mengelola sumber daya alam ini diberikan kepada asing.Tentu saja yang diuntungkan hanya segelintir orang saja akan tetapi rakyat tidak mendapatkan apa- apa. Bahkan selama puluhan tahun negeri ini dibiayai dari pajak yang dipungut dari rakyat. Pajak bahkan akhir-akhir ini membiayai 75 persen APBN kita. Ini berarti sebagian besar pembiayaan rutin negeri ini dari pajak maupun pembangunan negeri ini dari uang rakyat.
Sampai-sampai, mahasiswa yang mau diwisudapun, kena pajak. Menristek, Muhammad Nasir meminta para rektor mengurus para mahasiswa wisuda untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Berharap dengan kebijakan ini akan menyadarkan para mahasiswa untuk taat membayar pajak. Inilah sebuah ironi seolah olah pendapatan negara hanya dari pajak saja, padahal sumber daya alam cukup melimpah. Yang menjadi pertanyaan kemanakah hasil sumber daya alam selama ini? Siapa yang menikmatinya?
Karena negeri ini masih bertekuk lutut dengan sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat kekayaan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Negara telah memalak rakyatnya melalui pajak. Hampir segala aktivitas terkena pajak.
Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang telah mampu mensejahterakan rakyatnya karena sumber-sumber pendapatan negara telah diatur sedemikian rupa diantaranya :
1. Dari pengelolaan atas kepemilikan umum. Dalam sistem ekonomi islam sumber daya alam seperti kekayaan hutan, minyak, gas dan barang tambang lainnya yang menguasai hidup orang banyak sebagai sumber utama pendanaan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
2. Dari pengelolaan fa'i, kharaj, ghonimah (Alquran surat Alanfal:41) dan jizyah serta harta milik negara dan BUMN.
3. Dari zakat
4. Dari sumber pemasukan temporal infak, wakaf, sedekah dan hadiah.
Dengan demikian islam memandang pajak tidak diperkenankan hanya bersifat temporal ketika kas negara atau Baitul Mal kosong saja sementara disistem kapitalisme pajak dijadikan sumber utama pendanaan negara.
Jadi, masihkah mau mempertahankan sistem kapitalisme? Atau memilih sistem Islam yang jelas-jelas memberikan kemaslahatan?