Oleh Rismayandi / Guru Honorer.
Berdasarkan kesepakatan bersama pada pertemuan hari Sabtu (22/09/2018) di SDN 1 Situhiang yang dihadiri oleh Koryandik, Pengawas TK/SD, Ketua PGRI, Ketua FPHI kabupaten Sukabumi dan Honorer se-Kecamatan Jampangkulon menggelar do'a bersama di Alun-alun Jampangkulon yang diikuti lebih dari 200 guru Honorer.
Kegiatan ini akan dilangsungkan selama dua hari yakni Senin s.d Selasa, tujuanya kami menggiring kebijakan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan hari Selasa (25/09/2018) melalui kegiatan do'a bersama. Semoga pemerintah bisa memperhatikan kami selaku honorer yang sudah sekian lama mengabdi dan belum jelas nasibnya ke depan. Ungkap Nurman Saleh selaku Ketua FPHI Kecamatan Jampangkulon.
Kasi Trantib Kecamatan Jampangkulon (Deni, S.IP) dalam kegitan ini, beliau mengungkapkan :"Kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga Allah SWT mengabulkan seluruh harapan honorer agar kesejahteraannya meningkat dan diangkat menjadi PNS".
Roroh Johanah (50 Tahun) Guru SDN 1 Bojonggenteng yang sudah mengabdi selama 15 Tahun mengungkapkan harapannya agar ada kebijakan pemerintah terkait nasib honorer yang sudah lama mengabdi dan berusia lanjut agar secepatnya diangkat menjadi PNS.
Dede Firmansyah (Guru SDN 3 Jampangkulon):" Saya berharap pemerintah pusat hingga daerah ada keberpihakan terhadap honorer, seandainya pemerintah mengabaikan nasib kami tentunya kmi akan melakukan aksi agar menjadi perhatian pemerintah". Tegas Guru berusia 39 tahun yang sudah mengabdi selama 12 tahun itu.
Selama ini memang kesejahteraan Guru Honorer sangat memprihatinkan, berdasarkan kebijakan permendikbud Nomor 01 Tahun 2018 tentang penggunaan Dana BOS yang membatasi belanja pegawai sebesar 15%, sehingga gaji yang diterima rata-rata 200 ribu/bulan sedangkan tugas Guru yang diemban sangat luar biasa demi mencerdaskan generasi bangsa. Tentu realita ini harus menjadi kebijakan prioritas pemerintah, sebab mereka juga memiliki keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.