Oleh Inggit Octriani, Cimahpar.
Gonjang-ganjing vaksin dari waktu ke waktu semakin memanas. Kubu provaksin dan anti vaksin semakin mengemuka. Bukannya semakin surut, justru semakin melebar. Perpecahan umat semakin terlihat. Miris rasanya.
Saya tidak akan membahas masalah provaksin dan vaksin nya. Saya akan membahas, kenapa masalah ini terus berlarut-larut.
Disini, pemerintah seakan berlepas diri dari kisruh vaksin yang terjadi terus menerus. Seharusnya pemerintah segera turun tangan, dan mengambil solusi yang menyeluruh. Hal ini wajar terjadi dalam sistem sekuler dimana agama dipisahkan dari segala masalag negara. Termasuk bagaimana halal, haram vaksin. Itu salah satu yang tidak diprioritaskan negara. Negara menyerahkan labelilasi halal kepada MUI. Padahal seharusnya negara terdepan dalam hal ini.
Islam memandang adalah wajib upaya preventif dalam menanggulangi penyakit. Salah satunya melalui vaksinasi. Vaksinasi adalah salah satu upaya untuk mewujudkan generasi islam yang sehat dan kuat.
Namun dalam islam, sehat saja tidak cukup, tapi penggunaan bahan yang halal dan baik wajib menyertai bahan-bahan vaksin tersebut.
Kemudian, masalah profesionalitas kesehatan pun perlu dikedepankan. Masyarakat harus terjaga jiwa dan kehormatannya. Banyaknya kasus vaksin akhir-akhir ini pun menyebabkan masyarakat tak tenang. Negara tidak boleh berlepas diri dari tanggung jawab kasus tersebut.
Kesehatan adalah hal primer seluruh warga negara, marilah beranjak kepada bagaimana islam mengaturnya.
Mengapa islam?
Karena islam pernah membuktikan bagaimana kesehatan dan kesejahteraan bisa dikelola dengan baik selama 12 abad lebih.
Negara tentu saja berkewajiban memelihara umat dengan baik, karena semua akan dimintai pertanggung jawabannya. Mengusahakan produk-produk yang aman, halal adalah bentuk kepedulian negara terhadap rakyat muslim.
Dan surutnya gonjang-ganjing vaksin ini hanya bisa terwujud ketika kita beralih kepada sistem yang yang menggunakan syariah Islam secara keseluruhan.