ABORSI
PEMBIARAN YANG JADI KEBIASAAN...BABLAS
Tak lagi tabu, kalau hari ini kita bicara permasalahan aborsi dan yang terkait dengan itu. Bukan pemandangan aneh bila hampir di setiap menit, suguhan TV menayangkan perihal pergaulan bebas, hamil di luar nikah, aborsi, ataupun pembuangan janin bahkan bayi baru lahir yang entah siapa dan dimana ibu dan bapak yang bertanggungjawab atasnya.
Meski aborsi berdampak negatif yang luar biasa hingga membunuh calon bayi juga yang mengandungnya, tapi ternyata hal tersebut masih dilakoni hingga saat ini. Mengatasnamakan korban kekerasan, perkosaan, atau karena dalih menjaga kehormatan, aborsi lambat laun dibiarkan, pembiaran yang dilakukan oleh masyarakat dan aparat hukum jika terus-menerus, maka menjadikan pembiaran ini sebagai kode untuk memaklumkan. Sehingga ada istilah, jika ada yang aborsi/ membuang bayi : Ah biasa....paling hamil diluar nikah.
Aborsi adalah sekian dari MILYARAN masalah masyarakat yang tak kunjung usai, dan merupakan akibat bukan sumber masalah utama. Jika tak dipecahkan sumber masalahnya, bisa dipastikan masalah aborsi ini takkan pernah selesai paripurna. Banyak hal yang bisa diurai dari masalah ini.
Yang pertama: Aborsi bisa disebabkan kekerasan seksual/perkosaan, hamil di luar nikah / pergaulan bebas, kemiskinan/ketakutan atas rezeki (perekonomian), dll. Jika kita cermati ada beberapa masalah utama, yaitu : kekerasan seksual dan hamil di luar nikah paling banyak disebabkan adanya dorongan syahwat yang salah dari para pelaku kekerasan/ pelaku pergaulan bebas, hal ini bisa disebabkan karena tontonan (pornografi, pornoaksi, dan mengumbar aurat), pergaulan di luar batas antar lawan jenis yang bertentangan dengan norma, kesusilaan, apalagi agama. Terkait ekonomi, ada juga yang dikarenakan faktor kemiskinan, suatu pasangan sah memutuskan untuk menggugurkan kandungan istrinya dikarenakan kondisi ekonomi yang serba kekurangan, anak sudah banyak sementara pekerjaan dan pendapatan tak jelas, bahkan sang calon bapak kerap menganggur.
Yang kedua: Ketidak jelasan aturan, hukum dan sanksi yang tegas dari negara sebagai tempat bernaung dan bergantung warga negaranya, seakan menambah mewabahnya aborsi ini. Berjuta-juta janin dan bayi yang terbuang, entah hidup atau mati menguap permasalahnnya tanpa jelas peran negara menyelesaikannya. Jika pun masih diberi hidup, bayi yang lahir hanya bisa menunggu nasib, antara pasti terbuang atau diadopsi oleh individu yang memiliki welas asih.
Negara??? No Comment, sehari dua hari pemberitaannya pun menghilang. Tak ada hukuman bagi para pelaku aborsi, toh saat ini masyarakat/ opini di masyarakat digiring untuk memperlakukan mereka layaknya korban bukan pelaku kejahatan. Apalagi banyaknya lokalisasi-lokalisasi PSK di berbagai daerah, menambah kuat anggapan kita bahwa masyarakat dan negara sudah tak lagi bisa memelihara iman warganya.
Sebagai muslim di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, tentu miris dengan hal ini. Islam seyogyanya memiliki seperagkat aturan lengkap menyikapi aborsi ini baik secara preventif maupun kuratif dengan mencegah sebab-sebab yang memicu maraknya aborsi, bahkan bisa menghilangkannya tanpa jejak sama sekali.
Pertama, secara Preventif syari'at islam mengajarkan kepada seluruh manusia ( bil Khusus muslim) untuk menjaga pandangan dari aurat, dan melarang untuk membuka aurat. Ini tentu akan berdampak pada pencegahan tindakan asusila seperti pornografi maupun pornoaksi, sehingga syahwat bisa diredam. Islam pun mengajarkan untuk membatasi pergaulan, terutama antar lawan jenis (tidak berkholwat/ berdua-duaan, ataupun berikhtilat/ bercampur baur dengan yang bukan mahrom untuk menghindari hal-hal yang dimurkai sang Pencipta Manusia, yakni Alloh SWT.
Selain itu pendidikan islam pun diberikan sejak dini supaya membentengi diri dengan Aqidah Islam agar tubuh keimanan, dan kehati-hatian dalam segala tindakan setiap diri bahwa segala hal akan dipetanggungjawabkan. Juga memfasilitasi tercukupinya ekonomi masyarakat agar tidak khawatir akan kehidupan dan penghidupan yang layak dan berkah bagi setiap anggota keluarga
Kedua, tak hanya preventif, secara kuratif, kalau hal tersebut tetap terjadi Islam pun memiliki aturan tegas terkait sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan, pelaku zina, pelaku aborsi dan lain sebagainya yang terdapat dalam Al-Qur'an dan penjelasannya dalam As-Sunah. Sehingga tak akan lagi ada istilah pembenaran terhadap aborsi seperti yang terjadi saat ini, dikarenakan penyebab-penyebabnya sudah teratasi seluruhnya.
Hanya kepada Alloh sang pencipta kita memasrahkan segala persoalan hidup dan pemecahannya, karena Dia satu-satunya yang mengerti keadaan hamba yang diciptakannya. Jika terus bergantung pada aturan manusia yang terbatas dan banyak kelemahan seperti sekarang, maka wajar solusi tuntas tak bisa diharapkan, yang ada justru bencana yang berulang-ulang menuju kehancuran. Saatnya kembali ada aturan Islam, aturan Alloh SWT, pencipta seluruh manusia. Wallahualam