Baru baru ini KPU Kabupaten Sukabumi dan juga KPU diseluruh Indonesia yang mengadakan PILKADA Telah menjalankan salahsatu amanah konstitisi yaitu Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Wilayahnya masing-masing secara serentak. Para lembaga penyelenggara Pemilu. sama-sama mengerahkan kekuatan jajaranya demi tercapainya Tujuan pemilu, Tak terelakan PILKADA Serentak ini menurut sebagian pengamat Politik dijadikan sebagai sebuah ajang untuk meningkatkan penguatan kepercayaan simpatisan dan juga masyarakat umum terhadap Partai Politik dan juga stake holder yang terkait didalamnya, untuk Pesta Demokrasi saat itu dan juga berikutnya. Timbul pertanyaan baru disebagian benak masyarakaat sebagaimana ramai di perbincangkan di media sosial baik facebook, twitr dan media lainya yang penulis Ketahui. Adalah sejauh manakah Pengaruh kampanye yang dilakukan oleh tiap partai, dan pasangan calon, begitupun Sosialisasi yang dilakukan para penyelenggara Pemilu, Pengaruhnya terhadap tingkat partisipasi dan kualitas pemilih.
untuk menjawab pertanyaan ini sepertinya Mudah, namun dalam tataran implementasi, Jawaban pertanyaan ini seperti bola liar yang tak tentu arah. Memang secara tupoksi, setiap lembaga penyelenggara pemilu dan juga peserta Pemilu telah menjalankannya tugasnya dengan semaksimal mungkin. Namun ketika hasil dari usaha tersebut kurang begitu memuaskan dimata masyarakat timbul pertanyaan baru, kenapakah hasilnya bisa demikian?
Sebagaimana pertanyaan yang dilontarkan masyarakat, Penulis secara pribadi yang selama ini termasuk dijajaran internal penyelenggara pemilu ikut tertantang, dan juga penasaran untuk menggali beberapa penyebab masalah tersebut. Akhirnya meskipun hasilnya mungkin tidak sama dengan pendapat orang atau lembaga yang lebih berkompeten dalam bidangnya, setidaknya ada dua garis besar penyebab yang saling terkait.
yang pertama, Sejatinya Tingkat partisipasi dan kualitas pemilih Akan tergantung pada kesadaran dan pemahaman tiap individu akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Mengaku Sebagai warga Negara secara otomatis harus menturuti aturan didalamnya, karna aturan-aturan itu tidak datang dengan sendirinya, tapi merupakan hasil dari sebuah penetapan Para wakil-wakil rakyat, sebagai hasil dari kesepakatan bersama setelah dilakukan penelitian dan pertimbangan. Contoh sederhana hemat penulis dalam cakupan negara paling kecil, Adalah keluarga. Keluarga itu akan sakinnah mawwadah warrahmah, dikala kedua mempelai yang telah mengadakan perjanjian dalam akad Nikah, mematuhi terhadap apa yang telah di ikrarkannya, dan juga turunan pengimplementasian dari ikrar tersebut setelahnya. Seperti tanggung jawab, kesetiaan, ketaatan dan tanggungjawab terhadap keturunnya. Jika perjanjian itu tidak ditaati, tidak menutup kemungkinan keluarga itu akan kacau, bahkan mungkin mendekati kearah perceraian. Logis. Begitupun dalam cakupan Negara yang lebih Besar, tingkat kesadaran dan pemahaman warga negara itu pastinya mempunyai pengaruh yang sama besar. Maka menurut kesimpulan penulis, tingkat kesadaran dan pemahaman tiap individu terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, mempunyai mempunyai peran yang penting dan berpengaruh besar terhadap tingkat partisipasi dan kualitas Pemilu. Terus pertanyaan kedua, kenapa hasilnya tidak memuaskan?
untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya penulis tidak harus terburu-buru menjawab secara sepihak, karna sebagaimana diketahui sesuai dengan uraian diatas, banyak kelompok yang terkait, maka lebih pasnya pertanyaan ini perlu dikembalikan hususnya pada setiap penyelenggara Pemilu, para peserta Pemilu dan umumnya tiap-tiap individu masyarakaat yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman seperti yang telah dijelaskan di atas. Yang paling penting dari itu semua adalah, tiap-tiap kelompok tadi harus mampu membuka diri untuk menelaah, sudah sejauh manakah Upaya yang telah di lakukan dan dikala ada yang kurang segeralah untuk saling memperbaiki. Dari uraian diatas, maka jelas sudah, meningkatkan partisipasi kualitas pemilih selain Lembaga- lembaga yang ada keterkaitan dengan pemilu, kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Akhirnya Penulis sendiri berpandangan bahwa, Negara lagi terus mencari pola terbaik untuk mencapai bentuknya yang sempurana. Makanya dengan kerjasamanya berbagai pihak, insya Allah cita-cita itu akan terwujud. Tanpa bermaksud menggurui ataupun sok tahu, Demikianlah pandangan penulis dalam mensikapi perkembangan perjalanan Pemilu saat ini, semoga bermanfaat. Dan jika mungkin ada kekeliruan baik penulisan maupun Pemahaman, Istilah kata "tak ada gading yang tak retak" Mohon di maafkan. Yakin Usaha Sampai, Billahi taufik walhidayah wassalamu Alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.
Penulis : Yusup Muzakar
Pelaksana Teknis KPU Kabupaten Sukabumi