Lebih Baik Kalah Melawan Kotak Kosong dibanding Menang Tapi Tidak Mampu Realisasikan Janji Politik (Heri Hermawan, Aktivis Pemberdayaan Masyarakat).
SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami yang kemudian dikenal dengan singkatan FAHAM, sudah pasti sangat bahagia dengan hasil pemilihan pada 27 Juni yang lalu.
Seperti diketahui Pleno KPU Kota Sukabumi, 04 Juli 2018 menetapkan perolehan suara pasangan Faham di angka 51,13%, menyisakan suara bagi ketiga pasangan lainnya yang jika digabungkan-pun tetap Faham unggul.
Faktor kemenangan mutlak tersebut secara kasat mata sangat koherendengan kerja keras dari pasangan calon dan jaringan tim sukses, paling tidak misalnya, dilihat dari ramai-nya sejumlah daftar relawan pemenangan yang mengendours suara Faham serta bentangan jarak konsolidasi pasangan calon Faham dibanding ketiga pasangan lainnya, Ijabah, Mulia dan Dermawan.
Pilkada sudah usai, sukses tanpa ekses, Alhamdulillah, tinggal kemudian, kata pak Jokowi mah, kerja, kerja, dan kerja.
Sebenarnya, untung saja pasangan calon Fahmi dan Andri yang memenangkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tersebut, saya pribadi tidak mampu membayangkan, sepeninggal kepemimpinan Muraz dan Fahmi (Mufakat) periode 2013-2018 kalau pasangan calon lain yang meneruskan tongkat kepemimpinan Kota Sukabumi.
Kota Sukabumi adalah kota kecil, namun tidak sekecil problematika di dalamnya. Banyak hal aneh yang terjadi, jika saja bukan pemimpin yang tidak paham alur urat syaraf pengelolaannya bisa jadi hanya bisa bongkar tidak bisa pasang. Jadi, sekali lagi, untung saja Walikota terpilih adalah mantan Wakil Walikota periode sebelumnya (petahana). Sehingga, tongkat estafet kepemimpinan Kota Sukabumi sekaligus antara pelimpahan Mahkota Kekuasaan dengan pelimpahan secara utuh persoalan-persoalan yang berkelindan didalamnya, tanpa reserve.
Sekedar melawan lupa, diakhir masa bhakti Walikota, Muhammad Muraz dengan tegas menitipkan terbengkalainya pembangunan pasar pelita, tentu sekaligus dengan penyelamatan utama para korbannya warga pasar yang terdampak kebijakan buruk dimasa itu.
Kedua, Kemiskinan Kota Sukabumi yang masih tinggi, sangat tidak relevan dengan klaim naiknya Indek Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2016.
Ketiga, Tingginya pengidap HIV/AIDS, ancaman serius generasi bangsa di Kota Sukabumi. Padahal waktu itu pula pengendalian kebijakan ada ditangan wakil walikota.
Keempat, Pengangguran Kota Sukabumi berada dalam jumlah tidak normal, tahun 2017 menembus angka 40.000 orang. Sangat tidak relevan dengan nilai besaran investasi yang masuk ke Kota Sukabumi yang mencapai 5,7 Triliun.
Kelima, Trotoar, PKL, parkir, premanisme, tawuran, sampah, permukiman kumuh, anak jalanan, dan lain lain.
Ahmad Fahmi dan Andri Hamami, kalau tidak ada perubahan waktu akan mulai bekerja setelah pelantikan pada pertengahan September tahun ini. Tentu, janji-janji politik yang telah disampaikan dimasa kampanye dan tertulis di visi-misi akan menjadi giden peta jalan pembangunan Kota Sukabumi lima tahun kedepan.
Tinggal kemudian, perubahan apakah yang akan diberikan buat masyarakat Kota Sukabumi dalam 5 tahun ke depan, masyarakat menunggu action sang juara, ekspektasi masyarakat sangat besar terhadap duet Birokrat Politisi Pengusaha Politisi ini.