Acara debat kandidat adalah ajang adu argumen dan gagasan bagi calon walikota dan wakilnya, di sana masyarakat akan menilai para calon dari segi wawasan dan keseriusan untuk memimpin kota sukabumi 5 tahun ke depan.
KPU seharusnya menjadi organ netral dan independen yang mempunyai kewajiban mengadakan acara debat kandidat para calon wali kota dan wakilnya. Namun, dengan batalnya acara debat ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kota sukabumi.
Dengan segala persiapan yang sudah nampak, undangan debat yang sudah tersebar, gedung sudah di dekor dan tinggal memulai acara bahkan sebagian masyarakat sudah nampak hadir, tapi debat dibatalkan.
Ada apa Dengan KPU? Ini bukan acara debat untuk ketua OSIS atau debat calon ketua OKP atau ormas. Sekelas KPU seharusnya sudah mempunyai persiapan matang dalam mengadakan acara bergengsi semisal debat calon wali kota. Kalaupun benar gedung yang tak diizinkan. Kenapa dekorasi, undangan, dan persiapan sudah begitu rapi di susun.
Logiskah alasan tempat yang tak di izinkan? Bukan cuma anggaran yang sudah terpakai, tapi ini menyangkut dengan masyarakat yang sudah rela datang. Karena tema yang di usung mengenai infrastruktur, maka akan sangat wajar masyarakat mempunyai kecurigaan ke arah kongkalikong KPU dengan calon wali kota dan wakilnya karena permasalahan infrastruktur di Kota Sukabumi belum terselesaikan. Apakah KPU Masuk Angin ?
|[email protected]|Dede Irpan