Absurditas Saksi Mata dan Saksi Mati dalam Kasus Vina Cirebon

Selasa 30 Juli 2024, 18:32 WIB
Ilustrasi. Poster Film. Satu Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK. SumberL Instagram/vinasebelum7hari.movie

Ilustrasi. Poster Film. Satu Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK. SumberL Instagram/vinasebelum7hari.movie

Kasus tewasnya Vina & Eki yang terjadi 8 tahun lalu di Cirebon kini makin heboh. Apalagi setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung membebaskan Pegi Setiawan, salah seorang tersangka pembunuhan itu (8/7/2024) dari tahanan Mapolda Jabar.

Setelah Pegi bebas, menyusul Dede Riswanto, salah seorang saksi kunci kasus "pembunuhan" Vina dan Eki, mencabut kesaksiannya (22/7/2024). Dede mengaku, kesaksian yang diucapkannya di depan penyidik, adalah rekayasa Iptu Rudiana, ayah Eki.

Iptu Rudiana, kini Kapolsek Kecamatan Kapetakan, Cirebon, saat itu ikut cawe-cawe dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Vina & Eki, meski bukan tupoksinya. Pada tahun 2016, saat kasus Vina & Eki terjadi, Rudiana adalah Kanit Narkoba di Polres Cirebon. Tapi ia ikut cawe-cawe dalam kasus tersebut. Mungkin hal itu dianggap wajar, karena korban tewas, Eki, adalah putranya.

Sedangkan saksi kunci Aep yang "menjebloskan" 8 orang ke penjara (7 di antaranya dihukum seumur hidup karena tuduhan terlibat perencanaan pembunuhan Vina dan Eki ), menghilang entah ke mana. Sampai sekarang, Aep -- saksi kunci itu -- lenyap bagai ditelan angin.

Kenapa kasus pembunuhan Vina & Eki yang ditangani polisi Cirebon demikian absurd? Jawabnya: karena polisi dalam proses pemeriksaan saksi mati -- seperti ditulis Yani Nur Syamsu dalam bukunya "Forensik, Ilmu dan Praktik Scientific Crime Investigation di Indonesia dan Dunia Internasional -- tidak menerapkan scientific crime investigation secara cermat.

Menurut Yani Nur Syamsu, dalam setiap tindak kejahatan selalu akan terbentuk segitiga tindak pidana yang saling terkait. Tiga titik sudut segitiga itu, pertama korban; kedua pelaku; dan ketiga tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti (BB), dan saksi.

Poin ketiga ini, tulis Yani Nur Syamsu, punya posisi sangat penting karena mencakup dua saksi. Yaitu saksi mata (manusia yang hidup) dan saksi mati (TKP dan BB). Disebut saksi mati karena TKP dan BB sesungguhnya "turut menyaksikan" terjadinya tindak pidana.

Baca Juga: Pegi Setiawan Dibebaskan, Pengakuan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Sampah Belaka

Tugas polisi adalah menemukan dan membuktikan keterkaitan antara tiga titik sudut segitiga itu secara sah dan meyakinkan. Dalam proses penyidikan, polisi penyidik memeriksa saksi mata. Sementara yang memeriksa saksi mati adalah petugas atau polisi di Laboratorium Forensik.

Dalam proses penegakan hukum, pemeriksaan terhadap saksi mata dan saksi mati sama pentingnya. Keduanya harus dilakukan secara sinergis. Tapi apa yang terjadi di lapangan? Fakta di lapangan memperlihatkan semangat untuk melaksanakan proses pemeriksaan saksi mati yang berbasis scientific crime investigation kurang mendapat perhatian.

Dalam kasus Vina, misalnya, ada saksi mati yang dilihat polisi. Yaitu sperma di tubuh Vina. Sebagai saksi mati, sperma tersebut seharusnya diperiksa di laboratorium forensik. Sehingga sperma itu bisa "berbicara" siapa pelaku yang memperkosa Vina. Tapi anehnya, dalam kasus Vina, saksi mati sperma itu tidak "diinterogasi" sedikit pun oleh polisi di laboratorium forensik. Saksi mati tersebut lenyap, entah kemana.

Selain sperma di tubuh Vina, banyak saksi mati lain yang absurd. Di antaranya batu untuk melempar Eki dan Vina yang amat besar (yang secara logika terlalu berat untuk dilemparkan ke seseorang dengan tangan kosong), kayu untuk menggebuk korban yang tidak ada dalam TKP, dan ceceran darah -- yang ternyata tidak "diajak bicara" di laboratorium forensik. Polisi hanya menyimpulkan sendiri tanpa "sepengetahuan" saksi mati.

Akibatnya, ketika kasus Vina & Eki dibongkar kembali setelah ramai film "Vina: Sebelum 7 Hari" 8 tahun sesudah peristiwa maut terjadi -- di sana terlihat carut marut proses penyidikan oleh polisi. Dampaknya, PN Cirebon pun menghukum 8 terdakwa, di antaranya 7 orang dipenjara seumur hidup, karena dianggap melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan.

Tapi celakanya, setelah kasus itu dibongkar kembali, ternyata, diduga banyak bukti absurd yang direkayasa polisi untuk "menjerat 8 terdakwa" yang nota bene belum terbukti bersalah, baik berdasarkan saksi hidup maupun saksi mati. Bahkan beberapa saksi mati oleh penyidik polri dihilangkan begitu saja. Pemenjaraan 8 terdakwa tersebut tidak sinkron dengan pengakuan saksi hidup (Dede) dan saksi mati (sperma dan batu). Kedua saksi terakhir ini, tak pernah diperiksa di laboratorium forensik.

Dari gambaran kasus Vina & Eki, dapat disimpulkan polisi dalam menyelidiki peristiwa tersebut, tidak menggunakan scientific crime investigation. Padahal, dalam tagline transformasi POLRI PRESISI (Prediktif, responSIbilitas, dan TransparanSI berkeadilan) pendekatan scientific crime investigation adalah suatu keniscayaan. Karena hanya dengan pendekatan scientific itulah, kebenaran tidak bisa diragukan lagi. Kebenaran faktual adalah dasar penegakan hukum yang paling kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis : Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)