Bila Produk Hukum Mengamputasi Demokrasi

Kamis 25 Juli 2024, 13:29 WIB
Patung Keadilan | Foto : Pixabay

Patung Keadilan | Foto : Pixabay

Bila Produk Hukum Mengamputasi Demokrasi

Penulis : Ahmad Bahyj Gunawan / Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya

Sistem pemerintahan modern yang dianggap paling baik adalah demokrasi. Kenapa? Karena dalam sistem demokrasi -- di mana kekuasaan ada di tangan rakyat -- warga negara bisa menentukan arah kepada negara untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai kebutuhan dan kepentingan rakyat (mayoritas).

Dalam sistem demokrasi, perbaikan-perbaikan dalam hukum, kebebasan, pendidikan, kesejahteraan, dan hal-hal lain untuk kemaslahatan hidup rakyat dimungkinkan dan terbuka lebar. Rakyat yang terwakili di pemerintahan melalui parlemen bisa menyuarakan kehendaknya sesuai kondisi dan situasi yang ada saat itu.

Tapi bagaimana fakta di lapangan? Ternyata, jika melihat Indonesia saat ini, demokrasi telah keluar dari jalur yang sebenarnya. Lembaga-lembaga tinggi yang memproduksi hukum, dengan mengatasnamakan demokrasi, justru telah "menjegal aspirasi rakyat" untuk mendapatkan sistem pemerintahan yang adil sesuai rule of law.

Di tahun 2023-2024, misalnya, rakyat Indonesia dikejutkan oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial tentang batasan usia capres dan cawapres; lalu muncul kontroversi putusan Mahkamah Agung (MA) No 24 P/HUM/2024 tentang Usia Calon Kepala Daerah. Kemudian muncul kontroversi tentang Revisi UU TNI dan Polri yang dikhawatirkan akan menghidupkan kembali "Dwi Fungsi" tentara dan polisi yang sudah dihapus di era reformasi.

Yang mencemaskan, semua keputusan dan revisi hukum tersebut di atas, kalau kita lihat dengan kacamata yang jernih, ternyata substansinya mengamputasi demokrasi. Pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Keputusan MA No 24 P/HUM/2024, misalnya, para pakar hukum menduga, dua keputusan tersebut mempunyai vested interest terkait pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres dan Kaesang Pangarep sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Oposisi: Pengertian dan Fungsi Dalam Kehidupan Demokrasi

Berdasarkan UU lama, kedua putra presiden tersebut belum cukup umur untuk ditetapkan sebagai cawapres dan kepala daerah. Untuk itulah revisi UU di MK dan MA dilakukan.

Sementara kontroversi tentang UU TNI dan Polri, dalam rancangannya di parlemen, jelas-jelas akan menghidupkan kembali Dwi fungsi TNI dan Polri. Artinya, anggota TNI dan Polri diperbolehkan untuk menduduki jabatan sipil di pemerintahan tanpa harus keluar dari keanggotaan di institusi sebelumnya. Rancangan UU tersebut, jelas, jika disahkan DPR, akan mengamputasi demokrasi. Sekaligus menghapus hasil perjuangan reformasi yang berdarah-darah di era orde baru.


Salahkan revisi UU tersebut di atas? No, selama tidak melanggar aturan hukum dan konstitusi yang berlaku. Artinya secara prosedural revisi tersebut sah-sah saja. Yang jadi permasalahan, apakah revisi itu kompatibel dengan prinsip-prinsip demokrasi modern yang diinginkan rakyat?

Itulah masalahnya. Kita tahu, proses pembuatan hukum di negeri demokrasi harus menekankan pada asas manfaat, prioritas, utilitas, dan at all cost, perbaikan sistem kenegaraan. Dan revisi hukum tersebut jelas-jelas merusak sistem kenegaraan yang ada sebelumnya.

Meski demokrasi dipercaya sebagai sistem pemerintahan terbaik di zaman modern, tapi tetap saja bisa dimanipulasi oleh aktor-aktor "penguasa" yang ada di dalamnya. Sejarah mencatat, demokrasi telah melahirkan tiran seperti Adolf Hitler (Jerman), Mussolini (Itali), dan Ferdinand Marcos (Filipina). Ketiganya pemimpin yang sangat dibenci rakyatnya. Tapi demokrasi juga melahirkan pemimpin hebat seperti Angela Merkel (Jerman), Barack Obama (Amerika Serikat), dan Mark Rutte (Belanda). Ketiganya dikenal pemimpin yang dicintai rakyatnya.

Dengan demikian, demokrasi sebagai sebuah sistem pemerintahan, tetap bermata ganda. Ia bisa menjadi berkah. Tapi juga bisa menjadi petaka.

Lalu, bagaimana demokrasi di Indonesia? Tampaknya, masih jauh dari berkah. Deretan revisi undang-undang tersebut di atas menunjukkan demokrasi di Indonesia tengah menuju kehancuran. Alih-alih demokrasi memberikan peluang kepada rakyat untuk mendapat kehidupan yang lebih baik secara sosial, ekonomi, dan hukum -- yang terjadi malah sebaliknya. Demokrasi di Indonesia justru telah direkayasa untuk membangun politik dinasti, oligarki, dan tirani. Demokrasi telah diamputasi oleh sistem politik yang "mengatasnamakan demokrasi" itu sendiri.

Di Indonesia -- pinjam istilah Eep Saefulloh Fatah, CEO PolMark -- demokrasi secara ironis menjadi sebuah kata oksimoron. Yaitu kata yang dalam dirinya mempunyai makna bertentangan. Contohnya, demokrasi yang memanipulasi hukum. Demokrasi yang membelenggu kebebasan berbicara. Demokrasi yang membangun dinasti.

Ketika demokrasi menjadi kata oksimoron, itu artinya, demokrasi tidak hanya diamputasi, tapi juga dimutilasi. Sungguh menyedihkan demokrasi yang berkembang di Indonesia. Kita sebagai rakyat yang taat hukum, harus berjuang untuk menghidupkan kembali demokrasi yang sedang sekarat ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment26 November 2024, 10:30 WIB

Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang diajukan oleh keduanya pada Oktober lalu.
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang? (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)
Life26 November 2024, 10:00 WIB

10 Cara Agar Tampil Percaya Diri di Depan Umum Agar Tidak Gugup

Mengatasi gugup dan tampil percaya diri di depan umum membutuhkan kombinasi persiapan, latihan, dan pengelolaan emosi.
Ilustrasi. Tips Berbicara di Depan Umum agar Lebih Percaya Diri | Foto: Unplash
DPRD Kab. Sukabumi26 November 2024, 09:52 WIB

Lewat Dana Pribadi, Anggota Dewan Sukabumi Bantu Pembangunan Sekolah di Kebonpedes

Pembangunan sekolah ini murni bukan dari pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di lokasi pembangunan MI Mihadunal Ula Yayasan Arrifaiyyah Tanjungsari di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Senin, 25 November 2024. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah
Entertainment26 November 2024, 09:51 WIB

Buka 5 Desember 2024? Dua Bioskop Baru di Sukabumi, Collab Kemenbud dan Sam’s Studios

Fadli menuturkan di setiap kabupaten nantinya akan ada tiga layar bioskop.
Ilustrasi bioskop (Sumber : istimewa)
Life26 November 2024, 09:32 WIB

Era Digital dalam Kehidupan Sosial: Menghubungkan Kita Lebih Dekat atau Lebih Jauh?

Era digital ini, teknologi telah mengubah cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun hubungan sosial.
Hubungan sosial di era digital (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 09:28 WIB

Presiden Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 27 November sebagai Libur Nasional

Keppres ini ditandatangani Prabowo pada 21 November 2024.
(Foto Ilustrasi) Presiden Prabowo Subianto menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. | Foto: Pixabay
Sehat26 November 2024, 09:00 WIB

Cara Mudah Membuat Teh Jahe untuk Mengobati Asam Urat

Teh jahe memang sering disebut-sebut sebagai minuman herbal yang memiliki banyak manfaat kesehatan, termasuk potensi untuk membantu meredakan gejala asam urat.
Ilustrasi - Resep Teh Jahe, Minuman Menenangkan dan Menyehatkan. | Foto: Freepik
Food & Travel26 November 2024, 08:46 WIB

Pilkada Serentak! 27 November 2024 Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

Penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 25/BBTNGGP/Tek/B/11/2024.
Pemandangan Gunung Gede Pangrango. | Foto: Instagram/@bbtn_gn_gedepangrango
Science26 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 November 2024, Potensi Hujan Ringan Hingga Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 26 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hujan pada Selasa November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa