Menggugat Kebijakan PTN BH: Mewujudkan Pendidikan Tinggi Terjangkau bagi Semua?

Jumat 24 Mei 2024, 15:02 WIB
Mulyawan Safwandy Nugraha / Pengamat dan Praktisi Pendidikan Tinggi | Foto : Sukabumiupdate

Mulyawan Safwandy Nugraha / Pengamat dan Praktisi Pendidikan Tinggi | Foto : Sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Mahalnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia menimbulkan pertanyaan serius tentang hak setiap orang untuk berpendidikan tinggi. Meskipun slogan "Education for all" sering digaungkan, realitasnya menunjukkan bahwa banyak orang miskin, rakyat biasa dan orang tidak mampu yang seolah dilarang untuk kuliah. 

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ramai dibicarakan terutama terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Benarkah PTN BH ini melahirkan Komersialisasi pendidikan?

Pernyataan tersebut menurut hemat penulis bersifat relatif. Kebijakan PTN BH memberikan perguruan tinggi otonomi lebih dalam mengelola keuangan dan kebijakan akademik. Namun, dampak dari otonomi ini dapat beragam tergantung pada implementasinya di setiap perguruan tinggi. 

Beberapa perguruan tinggi mungkin melihat mahasiswa sebagai pelanggan dan lebih fokus pada aspek komersial, seperti meningkatkan pendapatan melalui biaya kuliah yang tinggi atau mengejar sponsor komersial. Disisi lain, ada juga perguruan tinggi yang tetap memprioritaskan misi pendidikan mereka dan menggunakan otonomi tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Faktor-faktor lain seperti pengelolaan keuangan yang transparan, integritas kepemimpinan perguruan tinggi, dan komitmen terhadap misi pendidikan juga memengaruhi apakah kebijakan PTN BH akan berujung pada komersialisasi pendidikan tinggi atau tidak. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak kebijakan PTN BH di berbagai perguruan tinggi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Uang Kuliah Makin Mahal, Menyimak Argumen Mahasiswa Versus Nadiem Makarim

Mengapa harus dicabut?

Berdasarkan bahan dan catatan yang ada, penulis mengumpulkan paling tidak ada tiga alasan yang dikemukakan para pengamat dan ahli, mengapa kebijakan PTN BH ini harus dicabut.

Pertama, Mengurangi Beban Finansial Mahasiswa. Dengan mencabut Kebijakan PTN BH, otonomi perguruan tinggi dalam menentukan biaya pendidikan dapat dikurangi, yang mungkin berpotensi mengurangi biaya pendidikan tinggi bagi mahasiswa.

Kedua, Memastikan Aksesibilitas Pendidikan Tinggi: Pencabutan Kebijakan PTN BH dapat dianggap sebagai langkah untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa adanya hambatan finansial yang signifikan.

Ketiga, Mengurangi Komersialisasi Pendidikan Tinggi: Beberapa pihak berpendapat bahwa kebijakan otonomi yang diberikan oleh PTN BH dapat menyebabkan perguruan tinggi lebih cenderung mengarah pada komersialisasi pendidikan tinggi. Dengan mencabut kebijakan ini, diharapkan pendidikan tinggi lebih berfokus pada misi pendidikan daripada mencari keuntungan finansial.

Status PTN BH memberikan otonomi lebih bagi perguruan tinggi dalam mengelola keuangan dan kebijakan akademik. Namun, sayangnya, otonomi ini sering kali ”dicap” dan ”diasumsikan” berujung pada komersialisasi pendidikan tinggi. Terkesan bahwa Perguruan tinggi cenderung melihat mahasiswa sebagai customer, bukan sebagai aset bangsa yang harus dibina dan dididik. Ini mengkhawatirkan, karena tujuan utama pendidikan seharusnya adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, bukan mencari keuntungan finansial.

Baca Juga: Ibu di Sukabumi Kuliahkan Anak dari Beternak, Dompet Dhuafa Lahirkan Wanita Tangguh

Perlukah dicabut?

Pertanyaannya, perlukah undang-undang yang memayungi PTN BH ini dicabut? Banyak pihak berpendapat bahwa kebijakan ini justru menjauhkan pendidikan tinggi dari rakyat kecil. Kebijakan tersebut harus dievaluasi secara mendalam agar pendidikan tidak hanya bisa diakses oleh kalangan berduit saja.

Pemerintah memiliki kewajiban besar untuk menciptakan SDM unggul. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral dan konstitusional. Negara harus hadir secara all-out untuk mendukung pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Kenaikan UKT yang signifikan membuat generasi emas Indonesia merasa cemas. Generasi muda yang seharusnya fokus pada studi mereka, kini harus memikirkan bagaimana cara membayar biaya kuliah yang semakin mahal.

Biaya UKT yang melejit membuat mahasiswa menjerit. Beban finansial yang berat ini bisa membuat banyak mahasiswa terpaksa berhenti kuliah atau memilih perguruan tinggi yang lebih murah namun mungkin tidak sebaik yang mereka impikan. 

Tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa seharusnya ada di tangan pemerintah. Pemerintah wajib menciptakan formula yang memastikan semua lapisan masyarakat bisa menikmati pendidikan tinggi setinggi-tingginya dan semudah-mudahnya. Jika pemerintah hanya lepas tangan, maka untuk apa ada pemerintah? 

Ketidakpedulian terhadap pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat. Pada akhirnya, rakyat akan selalu susah, siapapun presidennya, kabinetnya, atau pemdanya, jika fokus penguasa hanya pada bagi-bagi kekuasaan.

Dana pendidikan diputuskan oleh kementerian Keuangan dan Bappenas. Jadi kemana 20% APBN untuk pendidikan yang selama ini digunakan? Pertanyaan ini harus dijawab dengan transparansi dan akuntabilitas. Dana sebesar itu seharusnya dapat memberikan subsidi yang signifikan bagi pendidikan tinggi, sehingga beban UKT tidak menjadi terlalu berat bagi mahasiswa. 

Pengelolaan dana pendidikan yang dikelola Kemdikbud Ristek selama ini ternyata berada dalam kendali Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dana ini harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah kenaikan UKT. Dengan kerja sama yang baik dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, diharapkan biaya pendidikan tinggi dapat ditekan dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. 

Masa depan Indonesia yang lebih cerdas dan maju bergantung pada upaya bersama dalam memperjuangkan pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk pendidikan tinggi.

Mungkinkah anak bangsa ini bisa kuliah dengan biaya murah bahkan gratis? Wallahu’alam

Penulis : Mulyawan Safwandy Nugraha / Pengamat dan Praktisi Pendidikan Tinggi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa