Prof Enny Hakim MK, Ketukan Palumu Ditunggu RA Kartini dan Dewi Keadilan

Minggu 21 April 2024, 20:04 WIB
Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM./Advokat/Dosen/Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris | Foto : Sukabumi Upate

Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM./Advokat/Dosen/Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris | Foto : Sukabumi Upate

“Sampai kapanpun, kemajuan perempuan itu ternyata menjadi faktor penting dalam peradaban bangsa”.

“Habis gelap terbitlah terang”.

Saya kutipkan kata-kata bijak dari RA Kartini di atas untuk menjadi inspirasi bagi kita semua dan terutama bagi Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Enny Nurbaningsih (selanjutnya disebut Prof Enny).

Mengapa Prof. Enny? Sebab beliau adalah satu-satunya hakim MK perempuan saat ini yang mempunyai peran sangat penting, khususnya pada tanggal 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres. Delapan hakim MK akan membuat keputusan penting yang akan dicatat sejarah.

Inilah momentum emas bagi MK untuk mengembalikan marwahnya, setelah selama ini banyak dililit berbagai persoalan hukum sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang keduanya masuk bui, lalu paling belakangan adalah Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres.

Setiap tanggal 21 April kita selalu ingat dengan perjuangan seorang perempuan (perempuan berasal dari kata “empu”) dari kota Jepara bernama Raden Ajeng Kartini. Kartini adalah perempuan yang tangguh dan gigih dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Jika bukan karena perjuangan RA Kartini rasa-rasanya sulit bagi Prof. Enny menjadi hakim MK. Bila bukan karena perjuangan RA Kartini mana mungkin Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan RI dan Tri Rismarini menjadi Menteri Sosial RI?

Jika ditilik konstruksi sosial di masa lalu, wanita hanya dianggap sebagai “konco wingking” atau temen di belakang yang tugasnya hanya di dapur saja. Akan tetapi di kemudian jamannya telah berubah. Di negeri kita, wanita bukan hanya pernah menjabat Menteri namun juga sebagai Presiden RI, yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri: satu-satunya tokoh perempuan dan ketua umum partai politik yang concerned dengan MK dimana MK lahir saat beliau menjadi Presiden RI. Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden RI adalah prestasi puncak yang membanggakan yang diraih oleh kaum perempuan di negeri ini.

Di berbagai negara, beberapa Wanita juga menduduki posisi puncak dalam politik dan kekuasaan seperti – untuk menyebut sekian saja—Margaret Thatcher (Inggris), Benazir Butho (Pakistan), Khalida Zia (Bangladesh), Corazon Aquino (Pilipina), Srimavo Bandaranaike (Sri Langka), Indira Gandhi (India), Isabel Martinez de Peron (Argentina), Elisabeth Domitien (Afrika Tengah) dan sebagainya.

Para tokoh wanita tersebut dikenang dan mempunyai legacy karena kiprahnya, karena torehan prestasinya, sebab seperti kata sebuah ungkapan “ hidup itu seperti sebuah bank. Tidak dapat mengambil apa yang tidak pernah ia simpan”. Para wanita itu memiliki investasinya masing-masing sesuai bidang pengabdiannya sendiri. Pada akhirnya, memang sejarahlah yang akan mencatat kiprah seseorang di dalam hidupnya.

Baca Juga: Pantai Batu Panganten Ciracap Sukabumi, Cocok Untuk Kemping

Baca Juga: Ayep Zaki Nyalakan Semangat Kolaborasi di Pilkada Sukabumi

Prof. Enny meskipun satu alumni dengan saya di Fakultas Hukum UGM dan beliau mantan dosen di almamaternya, namun saya belum pernah diajar oleh beliau, sebab waktu saya menjadi mahasiswa tingkat akhir beliau statusnya masih sebagai asisten baru. Namun demikian, selepas dari Fakultas Hukum UGM kariernya meroket. Pernah menjadi pimpinan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum menjabat sebagai hakim MK.
Seingat saya Prof. Enny sudah dua kali dengan sekarang ikut mengadili sengketa Pilpres, yakni tahun 2019 saat paslonnya Joko Widodo – KH. Makruf Amin dan tahun 2024 yang paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Dari dua Pilpres tahun 2019 dan 2024, Pilpres 2024 inilah yang paling seru dan hiruk pikuk. Pasalnya karena salah satu Cawapresnya adalah putra Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka, yang karier politiknya melompat sangat cepat dari seorang Walikota Solo menjadi calon Presiden Republik Indonesia. Dari mengurus penduduk yang jumlahnya sekitar 500 ribu jiwa kemudian mencoba mengurus penduduk seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 280 juta jiwa.

Tapi, persoalannya bukan di situ. Gibran yang semula tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres ini karena belum cukup umur pada akhirnya bisa menjadi cawapres karena campur tangan pamannya yang juga mantan ketua MK, Anwar Usman, yang dengan kasak kusuknya memberi jalan melalui kutak katik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai kontroversial.

Menurut Yusril Ihza Mahendra Putusan MK tersebut mengandung cacat hukum serius, bahkan mengandung penyelundupan hukum. Putusan MK Nomor 90 itu problematik dan berdampak jangka panjang, tandas Yusril Ihza Mahendra.
“Kalau saya Gibran”, kata Yusril, “Saya tidak akan maju dalam pencawapresan”. Yusril mengkritik dengan sengat atas putusan MK Nomor 90 tersebut, namun aneh bin ajaib, Yusril sendiri justeru menjadi Ketua Tim Hukum Nasional (TKN) Paslon Nomor 02 yang dengan terang benderang membela Gibran habis-habisan.

Sejatinya Putusan MK Nomor 90 itu bukan self-executing. Artinya, harus ditindaklanjuti terlebih dulu oleh KPU dengan merobah Peraturan KPU No. 19/2023 (PKPU No 19/2023) yang lama. Tapi hal itu tidak dilakukan KPU. Bawaslu juga sikapnya pasip, padahal menurut UU Pemilu harusnya super aktif dan harus melakukan pengawasan melekat.

Politisi bansos juga tak kalah serunya. Bahkan orang-orang istana termasuk Presiden Joko Widodo turun tangan untuk memastikan kemenangan putranya. Netralitas Polri, TNI, birokrasi, aparat desa menjadi persoalan penting yang diperdebatkan dalam persidangan di MK.

Kuasa hukum Paslon 02 selalu berkelit dengan alasan bahwa MK tidak berwenang mengadili, karena MK hanya berwenang mengadili hasil (outcome) dan bukan proses. Kalau terkait proses, kata mereka, harus diselesaikan di tingkat KPU, Bawaslu atau Gakumdu. Masalahnya, kalau penyelenggara Pemilu tidak menjalankan tugasnya dan kemudian diajukan permohonan kepada MK oleh Paslon 01 dan 03, apakah MK harus menolak? Terus siapa yang akan memutuskan sengketa Pilpres?

Sebagai satu-satunya perempuan di dalam majelis hakim MK, Prof. Enny sangat diharapkan menjadi Dewi Themis atau Dewi Keadilan yang merupakan personifikasi dari keadilan dan kehendak dalam mitologi Yunani yang sangat dihormati para dewa.

Themis sering digambarkan dengan pedang keadilan dan timbangan. Themis akan menutup matanya dan menebas dengan pedangnya demi keadilan kepada siapa pun yang menghalangi tegaknya keadilan. Ia akan tegakkan keadilan meskipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum).

Adalah wajar, sebagai satu-satunya hakim MK perempuan, Prof Enny sangat diharapkan menjadi pejuang emansipasi keadilan sebagaimana Raden Ajeng Kartini, dan Dewi Themis (Dewi Keadilan), yang mampu menyingkap tabir yang menyelubungi nilai-nilai kebenaran. Kata Kartini: habis gelap terbitlah terang!

Penulis : Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM / Advokat/Dosen/Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa