Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi melalui Implementasi Permendikbudridtek 53/2023

Senin 08 April 2024, 20:01 WIB
Mulyawan Safwandy Nugraha, Direktur Eksekutif Research and Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update

Mulyawan Safwandy Nugraha, Direktur Eksekutif Research and Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Pada 16 Agustus 2023, Mas Menteri, Nadiem Makariem menerbitkan Permendikbudridtek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Adapun tujuan lahirnya Permen ini adalah untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Regulasi tersebut memiliki keunikan tersendiri, salah satunya adalah mengintegrasikan sistem penjaminan mutu dengan standar nasional pendidikan tinggi dan proses akreditasi lebih lanjut, sehingga menciptakan kerangka kerja yang lebih menyeluruh dan terpadu untuk penjaminan mutu.

Berikut adalah beberapa pengertian dasar tentang penjaminan mutu, Standar nasional dan akreditasi dalam konteks pendidikan tinggi.

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Adapun Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut SN Dikti adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Akreditasi adalah kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan SN Dikti.

Pendidikan tinggi walaupun hanya dilaksanakan minimal rata-rata 4 tahun, namun efek dan dampaknya lebih cepat dirasakan saat lulusan masuk di dunia kerja. Oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan perguruan tinggi yang senantiasa menjadikan mutu sebagai standar yang benar dan harus dipegang oleh para pengelolanya.

Menjalankan program pendidikan yang sesuai dengan regulasi pemerintah, seperti yang diatur dalam Permendikbudridtek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, membawa sejumlah keuntungan dan manfaat bagi perguruan tinggi, antara lain adalah Peningkatan Kualitas Pendidikan.

Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi Dorong Pemda Siapkan Cagar Alam untuk Habitat Harimau Jawa

Baca Juga: Mengenang 20 Tahun Ulama Tafsir Sukabumi Berpulang, Biografi Singkat Buya KH Dadun Sanusi

Regulasi dirancang untuk memastikan perguruan tinggi menyediakan pendidikan berkualitas tinggi. Dengan mematuhi regulasi, perguruan tinggi dapat meningkatkan standar pendidikan mereka, yang mencakup pengajaran, kurikulum, penelitian, dan layanan mahasiswa, sehingga meningkatkan kualitas lulusan.

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu manfaat utama dan langsung dari pelaksanaan program pendidikan sesuai dengan regulasi pemerintah, seperti yang diuraikan dalam Permendikbudridtek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal pertama yang akan terdampak dengan implementasi Permendikbud 53 tahun 2023 dalam konteks peningkatan mutu pada pendidikan tinggi adalah Standar Kurikulum yang Lebih Tinggi. Regulasi sering kali menetapkan standar kurikulum tertentu yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi, termasuk kriteria tentang materi yang harus diajarkan, capaian pembelajaran yang diharapkan, dan metodologi pengajaran. Hal ini mendorong perguruan tinggi untuk secara kritis mengevaluasi dan memperbarui kurikulum mereka secara berkala, sehingga mencerminkan perkembangan terbaru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pasar kerja. Ini memastikan bahwa mahasiswa menerima pendidikan yang relevan dan terkini.

Kedua, adalah Pengembangan Fasilitas dan Infrastruktur. Kepatuhan terhadap regulasi juga sering kali melibatkan persyaratan tertentu terkait fasilitas dan infrastruktur, seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, dan teknologi pembelajaran. Ini mendorong perguruan tinggi untuk berinvestasi dalam infrastruktur pendidikan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan lingkungan belajar bagi mahasiswa dan mendukung metode pengajaran yang lebih efektif.

Ketiga, adalah Kualifikasi Dosen. Regulasi ini juga menetapkan standar untuk kualifikasi dosen, termasuk pendidikan minimum dan pengalaman mengajar. Hal ini menjamin bahwa mahasiswa diajar oleh individu yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang mendalam di bidang mereka, serta kemampuan untuk mengkomunikasikan materi dengan jelas dan efektif.

Keempat, Peningkatan Metodologi Pengajaran. Regulasi mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi menekankan pentingnya metodologi pengajaran yang inovatif dan partisipatif, yang didesain untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman mahasiswa. Hal ini dapat mencakup penggunaan teknologi pembelajaran, pendekatan pembelajaran berbasis proyek, dan penilaian formatif yang dirancang untuk memberikan feedback konstruktif kepada mahasiswa. Aspek ini memberikan penekanan yang lebih kuat pada pendidikan berbasis hasil (OBE) dalam Permendikbudridtek No. 53 Tahun 2023, di mana penekanan diberikan pada capaian pembelajaran lulusan sebagai indikator kualitas pendidikan tinggi.

Kelima, Fokus pada Penilaian dan Umpan Balik. Kepatuhan terhadap regulasi menuntut perguruan tinggi untuk mengadopsi sistem penilaian yang adil, transparan, dan konsisten, yang tidak hanya mengukur kemajuan akademik mahasiswa tetapi juga memberikan umpan balik yang berguna untuk perkembangan lebih lanjut. Hal ini membantu mahasiswa dalam memahami area yang membutuhkan perbaikan dan mengembangkan keterampilan belajar yang efektif.

Keenam, Peningkatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Regulasi Permen ini mendorong atau bahkan mengharuskan perguruan tinggi untuk terlibat dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ini tidak hanya meningkatkan reputasi akademik perguruan tinggi tetapi juga memperkaya pengalaman pembelajaran mahasiswa dengan memberi mereka kesempatan untuk terlibat dalam proyek penelitian nyata dan inisiatif yang memberi dampak pada masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan sebagai respons terhadap regulasi pemerintah tidak hanya memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar minimum, tetapi juga memacu inovasi dan perbaikan berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh komunitas akademik dan masyarakat luas.

Perguruan tinggi yang proaktif dalam merespons dan memanfaatkan peluang pasca terbitnya regulasi ini, akan dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar pendidikan tinggi yang semakin kompetitif dan dinamis

Penulis : Mulyawan Safwandy Nugraha (Dosen Prodi Manajemen Pendidikan Islam, PPs UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Email : [email protected])

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten