Problem Aksesibilitas Terhadap Kelompok Disabilitas pada Pemilu 2024

Kamis 01 Juni 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi pemilihan. KPU mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih.(Sumber : Pixabay/mohamed_hassan)

Ilustrasi pemilihan. KPU mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih.(Sumber : Pixabay/mohamed_hassan)

Pemberian fasilitas dan layanan untuk pemilih dengan berkebutuhan khusus pada pasal 356 ayat (1) undang-undang 7 Tahun 2017 memberikan petunjuk dan jaminan atas hak, bahwa pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan pemilih.

Orang lain yang membantu pemilih dalam memberikan suara wajib merahasiakan pilihannya.

Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih. Pemilih tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih. Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.

Mengukur keberhasilan dalam pesta demokrasi dengan angka partisipasi public, namun lupa terhadap problem aksesibilitas terhadap kelompok disabilitas pada setiap pemilu. Aksesibilitas dalam pemilu yang dimaksudkan di sini adalah fasilitas dan pelayanan yang bisa memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak politiknya dalam pemilu. Kelompok disabilitas pada pemilu sangat bergantung pada upaya penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemilu yang berprinsip aksesibilitas.

Penyandang disabilitas sebagaimana dengan orang penyandang non disabilitas memiliki hak yang sama. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak yang dimiliki pemilih disabilitas.

Persiapan penyelengaraan pemilu yang sedang dan terus dilaksanakan oleh penyelenggra pemilu sepatutnya sudah menemukan cluster pemilih khusus dan sebaran wilayah sampai pada tingkat tempat pemungutan suara agar penyelenggara mampu melayani hak-hak pemilih disabilitas secara adil.

Problem aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas dalam setiap pemilu dan pilkada kerap kali terjadi. Pertama, ketersediaan sarana bantu disabilitas tuna netra. pemilih dengan kebutuhan khusus ini pada bilik suara berhak mendapatkan bantuan pendampingan yang dilatih secara khusus.

Kedua, akses ke tempat pemungutan suara di hari pemilihan. Bagi penyandang disabilitas daksa yang menggunakan kursi roda, penting untuk dipastikan bahwa lokasi TPS bisa diakses atau dilalui. Ketiga, akses untuk mendapatkan informasi seputar pemilu.

Bagi disabilitas rungu, mereka membutuhkan penerjemah (sign interpreter) untuk mengerti materi informasi oral yang disampaikan. Keempat, hak bagi penyandang disabilitas untuk dipilih (right to be elected).

Penulis berpandangan bahwa, perlindungan dan pemenuhan hak kelompok penyandang disabilitas pada pemilu sangat bergantung pada upaya penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemilu yang berprinsip aksesibilitas.

Penyandang disabilitas sebagaimana dengan orang penyandang non disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak yang dimiliki pemilih disabilitas.

Penulis berharap bahwa, untuk menjamin hak pilih kelompok penyandang disabilitas, penyelenggara pemilu juga harus mempersiapkan sumber daya manusia yang memahami hak-hak prinsipil dari kelompok penyandang disabilitas.

Untuk memastikan hak pilih kpemilih berkebutuhan khusus tersebut,maka penyelenggara membutuhkan 2 (dua) perangkat penting yakni data sebaran kelompok disabilitas dan yang kedua tenaga pendungkung secara professional untuk membantu pelaksana teknis pendampingan terhadap pemilih yang berkebutuhan khusus.

Semoga dalam masa persiapan jelang Pemilu 2024, semua pihak dapat berkontribusi dalam ciptakarya pemilu yang ramah terhadap pemilih disabilitas.

Oleh: Abdulloh Sarabiti

Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Cicantayan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa