Sikap PMII Kota Sukabumi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu 05 Oktober 2022, 11:30 WIB

BALEWARGA - Pertama kami Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi Menyampaikan turut berduka cita yang mendalam untuk korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan malang yang menewaskan ratusan nyawa manusia. 

Tercantum dalam nilai-nilai organisasi PMII itu semua tidak dibenarkan dengan semangat ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah islamiyah seharusnya persaudaraan harus terus dijunjung tinggi agar pertikaian dan perselisihan tidak terjadi atas dasar alasan apapun.

Membaca dan melihat di berbagai sumber media, kami lebih menyoroti keganasan aparat keamanan dalam aksi pengamanan massa, dengan mempertontonkan tindakan represifitas terhadap masa yang hadir di stadion kala itu. 

Padahal kalau kita sandarkan pada aturan aparatur keamanan, mereka punya aturan yang jelas tertulis. Diantaranya: TNI-Polri melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 170 dan 351 KUHP karena melakukan tindak kekerasan.

Mengacu pada Pasal 11 ayat (1) huruf g Peraturan kapolri Nomor 8 Tahun 2009 menegaskan bahwa: “Setiap Anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum".

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, bagi setiap anggota Polri yang melakukan kegiatan Dalmas menyatakan, “hal-hal yang dilarang dilakukan satuan dalmas: Bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindakan kekerasan yang keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perseorangan.”

Dalam regulasi Federation International de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security Article 19 Point B Juga ditegaskan, bahwa penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA. Bahkan, senjata tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke stadion dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola.

Sehingga kami mengecam keras tindakan oknum aparat keamanan yang ugal-ugalan dalam SOP Pengamanan masa di stadion kanjuruhan.

Kami juga mengecam kelalian PSSI & PT LIB dalam menyelenggarakan pertandingan. Dan kami meminta hukum oknum-oknum yang terlibat karena ini jelas kelalaian dan kegagapan PSSI & PT LIB dalam mengelola persepakbolaan di Indonesia

"Hukum seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang lalai, jangan melihat siapa mereka dan jabatannya apa. baik itu dalam lingkup di lapangan maupun dalam hukum positif, karena apa? karena di UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 11 Tahun 2022 yang merupakan penyempurnaan dari UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 itu diatur di Pasal 51 soal suporter berhak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Tapi nyatanya apa yang terjadi?

PENULIS: HASBI RAUDUL ULUM | KETUA CABANG PMII KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)