BALEWARGA - Pemerintah resmi menaikan harga BBM. Kebijakan tersebut tentulah menjadi kebijakan yang sangat keliru yang dikeluarkan pemerintah saat ini.
Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini belum pulih pasca pandemi, alih-alih membantu meringankan beban masyarakat malah menambah beban, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Dengan dalih kenaikan BBM akibat salah sasarannya subsidi yang didapatkan oleh masyarakat, bahwa subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. kenaikan harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.
Kemudian sebagian subsidi BBM dialihkan untuk bantuan sosial yang diklaim lebih tepat sasaran. Salah satunya, Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan"
Narasi semacam itu seolah bualan semata yang dilontarkan pemerintah kepada masyarakat karena pada faktanya di lapangan, subsidi apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat, banyak yang salah sasaran, atau mungkin sengaja salah sasaran?
Pemberian BLT seolah sebuah SUAP kepada masyarakat untuk menerima kenaikan BBM dan segala kebijakan yang akan menyengsarakan masyarakat lainnya?
Maka dari itu pemerintah harus semakin kembali turun ke masyarakat, tetapi bukan hanya untuk berfoto semata, tetapi benar-benar mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan teriakan masyarakat.
Pemerintah harus kembali menata dan menyiapkan skala prioritas untuk masyarakatnya. Jangan sampai pemerintah selalu salah mengambil kebijakan terutama untuk skala prioritas masyarakat.
Baca Juga :
Jadi sudah jelas pemerintah harus mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM, karena sangat keliru pada saat ini. Dan jangan suap masyarakat untuk menerima kebijakan yang menyengsarakan.
PENULIS: MUNJIN SULAEMAN | KADER PB HIMASI BIDANG POLITIK DEMOKRASI