SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi memberikan penjelasan terkait penambahan 7 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang dirilis pada hari ini, Minggu (6/9/2020).
Juru Bicara STPP Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, mengatakan, 6 dari 7 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru tersebut berasal dari Kelurahan Gunungpuyuh. Wahyu menyebut, mereka memiliki riwayat dari institusi pendidikan yang berada di Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
"Semuanya dari Kecamatan Gunungpuyuh. Jadi yang 6 dari Kelurahan Gunungpuyuh dan 1 dari Kelurahan Sriwedari. Riwayat yang 6 ini terkait institusi pendidikan yang ada di Kelurahan Giungpuyuh dan 1 ini berasal dari suspect yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH," kata Wahyu kepada awak media.
BACA JUGA: Update 6/9: Tujuh Pasien Covid-19 Baru di Kota Sukabumi, Total 140 Kasus
Wahyu tidak menjelaskan secara rinci tentang institusi pendidikan apa yang dimaksudnya. Tetapi, institusi pendidikan di Kota Sukabumi yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini adalah pondok pesantren. Kebijakan tersebut mengacu pada arahan dan panduan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk masa new normal di Pandemi Covid-19.
Sementara itu Wahyu menuturkan, 7 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru tersebut terdiri dari 5 wanita dan 2 laki-laki. Terkhusus untuk 6 orang di atas, sambung Wahyu, mereka memiliki gejala berupa kehilangan indra pembauan.
"Jadi catatan untuk semua institusi pendidikan di kota untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," jelas Wahyu.