SUKABUMIUPDATE.com - Kemendikbud akan memberikan kuota internet atau subsidi pulsa bagi guru dan siswa guna menunjang pendidikan jarak jauh (PJJ). Nantinya, Kemendikbud akan memberikan subsidi tersebut secara langsung kepada nomor telepon siswa dan guru selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Korlap Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo menyebut, dirinya untuk hari ini baru menerima edaran dari Kemendikbud untuk melakukan pendataan nomor telepon seluler para siswa terlebih dahulu.
Edaran meminta kepada para kepala satuan pendidikan untuk melakukan pendataan nomor telepon seluler peserta didik melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
BACA JUGA: Kuota Gratis untuk Pelajar dan Guru, Disdik Kabupaten Sukabumi Sebut Itu Solusi
"Tadi pagi mah baru terima surat bahwa yang didata cuma murid saja. Pak kepala sekolah suruh mendata nomor anak-anak yang aktif. Pendataan tersebut sudah harus selesai tanggal 31 Agustus 2020," kata Kris saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (28/8/2020) malam.
Dinukil dari laman Tempo.co, Kemendikbud subsidi kuota internet yang diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, guru sebesar 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
"Pendataan nomor guru mah belum ada. Kami juga sekarang sedang mendata bersama operator sekolah, karena kan sudah pasti ini operator sekolah yang input data," lanjutnya.
"Sebetulnya sih kalau dari kami, para honorer, kalau pun memang mau ada subsidi tentu sangat menyambut baik. Tahu sendiri tenaga honorer ini sudah gajinya kecil, dipotong biaya kuota untuk pembelajaran jarak jauh. Meskipun memang selama ini lebih banyak kendalanya. Jangankan kuota internet, peserta didik banyak yang tidak punya handphone. Terus jaringan internetnya juga belum memadai," pungkas Kris.