SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan subsidi pulsa atau kuota internet kepada guru, dosen, pelajar.
Hal itu kemudian disusul dengan beredarnya surat dari Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 82/02/C/PD/2020, yang menugaskan sekolah agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Menanggapi kebijakan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengatakan, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan pembelajaran daring atau online selama Pandemi Covid-19 ini.
"Siap mengawal proses melengkapi nomor handphone siswa yang aktif melalui aplikasi Dapodik.," kata Solihin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA: Kemendikbud Beri Kuota Gratis untuk Pelajar dan Guru, SMA SMK di Sukabumi Sinkronisasi Data
Solihin menjelaskan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar menugaskan Tim BOS dan operator sekolah untuk segera mendata nomor handphone siswa yang akitf.
"Selanjutnya dimasukan ke aplikasi Dapodik, paling lambat sampai tanggal 31 Agustus 2020," jelas Solihin.
"Hasil pemantauan dan verifikasi ke satuan pendidikan melalui bidang terkait, hari ini sudah mulai proses updating nomor hp tersebut ke aplikasi Dapodik. Sehubungan jumlah sekolah cukup banyak juga ada beberapa sekolah terkendala jaringan, kami akan berupaya secara maksimal untuk mendorong proses ini sesuai batas waktu yang telah ditentukan," pungkas Solihin.
BACA JUGA: Subsidi Kuota Internet: Siswa Dapat 35 GB dan Mahasiswa 50 GB per Bulan
Sementara itu, dilansir dari Tempo.co, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengatakan pemberian kuota internet gratis akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.
Rencananya Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,9 triliun.
Menurut Sutanto, subsidi pulsa atau kuota internet gratis untuk siswa akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.