SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan subsidi pulsa atau kuota internet kepada guru, dosen, pelajar.
Hal itu kemudian disusul dengan beredarnya surat dari Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 82/02/C/PD/2020, yang menugaska sekolah agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Dalam surat tersebut juga dikatakan, pengisian data tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.
Dikonfirmasi, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarni, mengatakan, saat ini sekolah tingkat SMA sederajat di Sukabumi masih melakukan pengisian dan sinkronisasi data.
"Upload data siswa pada Dapodik sekarang masih berlangsung. Dalam tahap sinkronisasi data," kata Nonong kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA: Subsidi Kuota Internet: Siswa Dapat 35 GB dan Mahasiswa 50 GB per Bulan
Nonong mengungkapkan, ia belum mengetahui dengan pasti kapan kuota internet tersebut akan diberikan.
"Kapan mulai transfer pulsa ke setiap nomor siswa dan guru, kami belum tahu persis. Kemungkinan setelah upload data pada dapodik selesai semua seluruh Indonesia. Karena pulsa tersebut sumbernya kan dari kementerian pendidikan," ungkap Nonong.
Sementara itu, dilansir dari Tempo.co, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengatakan pemberian kuota internet gratis akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.
Rencananya Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,9 triliun.
Menurut Sutanto, subsidi pulsa atau kuota internet gratis untuk siswa akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.