SUKABUMIUPDATE.com - Sekolah Dasar di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tengah bersiap untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) tatap muka.
Ketua Kelompok Kegiatan Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cicurug, Yus Ahmad Winarya menyebut sudah ada panduan untuk melakukan KBM tatap muka maupun sekolah tatap muka, baik dari Kementerian Kesehatan maupun dari pemerintah daerah melalui Perbub 55 tahun 2020.
"Maka Perbub nomor 55 tahun 2020 itu kita bedah semua dan kita sosialisasikan," ujar Yus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/8/2020).
BACA JUGA: Bukan SMA Sederajat, Direktur RLI Sukabumi Sebut Pendidikan Dasar Paling Butuh Tatap Muka
Yus menilai, sekolah yang sudah menerapkan protokol seperti 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak, sudah bisa dikatakan layak menjalankan KBM tatap muka.
"Di bulan pertama sebanyak 25 persen murid dari jumlah seluruh murid melakukan tatap muka. Terus berganti setiap minggunya," terangnya.
Yus menjelaskan, satu bulan pertama KBM secara tatap muka itu akan terus dievaluasi dan dioptimalkan. Sehingga pada bulan kedua ketika sudah optimal, jumlah murid yang mengikuti KBM dapat bertambah menjadi 50 persen dari jumlah murid.
BACA JUGA: Sederet Prosedur Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi
"Satu kelas itu tidak lebih dari 20 orang. Dalam satu hari itu murid belajar sebanyak empat pelajar yang satu pelajarannya hanya 25 menit. Murid tidak boleh keluar kelas hingga pulang, dan dianjurkan bawa makanan dari rumah," katanya lagi.
Masih kata Yus, semua murid yang ada di setiap sekolah belum tentu diizinkan semua oleh orang tuanya mengikuti KBM secara tatap muka ini. Nantinya pihak sekolah akan merekap berapa murid yang diperbolehkan melakukan KBM secara tatap muka.
"Dan yang menjadi persyaratan itu izin dari orang tua. Dan untuk orang tua yang tidak mengizinkan tetap diberikan pembelajaran secara daring atau home visit," tandasnya.