SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat akan melakukan verifikasi terhadap 104 SMA/SMK di Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat Asep Burdah mengatakan, 104 SMA/SMK tersebut berada di 29 kecamatan yang masuk kategori zona risiko rendah atau zona kuning.
"Sudah kemarin (sosialisasi KBM tatap muka). Mau diverifikasi dulu sarana prasarana penunjangnya," kata Asep kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/7/2020).
BACA JUGA: Sekolah di Kecamatan Zona Hijau Bisa Tatap Muka, Kota Sukabumi Tunggu Sinyal Positif?
Asep membenarkan bahwa syarat pelaksanaan KBM secara tatap muka dapat digelar di kecamatan yang berada di zona hijau.
Tetapi, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada gugus tugas terkait penetapan zona risiko rendah yang juga dapat berarti zona kuning atau zona hijau.
"Maksudnya selain 29 kecamatan, zonanya masih belum termasuk risiko rendah. Insya Allah bertahap dan menyusul. Betul harus zona hijau sesuai Keputusan Bersama 4 Menteri, makanya zona risiko rendah itu zona hijau atau kuning, mau minta klarifikasi dulu," jelasnya.