SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan jalan oleh Pemerintah Desa Neglasari di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diprotes pemilik lahan. Protes dilakukan karena pembangunan jalan yang menggunalan anggara negara oleh Pemdes Neglasari tersebut tidak lebih dulu meminta izin pemilih lahan.
“Saya bukan memprotes pembangunan jalan desanya tapi etika pemerintah desa sebagai pelaksana pembangunan. Lahan untuk pelebaran jalan desa dari Cipari menuju Cirambutan itu diatas tanah pribadi tanpa izin pemilik, saya rasa juga tidak tepat,” jelas Risman (20 tahun) warga Kampung Cipari RT 03/01 Desa Neglasari Kecamatan Purabaya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/12/2019).
Risman mengaku tanah atas nama pribadinya itu terkena pelebaran jalan desa, tanpa lebih dulu ada upaya pemberitahuan atau komunikasi dengan dia dan keluarganya. “Saya dapat laporan dari orang tua dan keluarga saya di Cipari ada pelebaran jalan desa yang tadinya lebar hanya satu meter menjadi kurang lebih empat meter,” ungkap pria yang saat ini tengah merantau ke Kalimantan Tengah ini melalui percakapan whatsapp.
Ia mengakui jika sebelumnya jalan desa memang sudah ada dan melintasi tanah pribadinya yang saat ini dijadikan sawah. “Kami sekeluarga tidak keberatan atas pembangunan jalan desa karena akan banyak manfaatkan bagi warga. Tapi itukan tanah ada pemilik yang sah secara hukum, saya pegang surat surat kepemilikannya.”
“Harusnya pemdes datang ngomong kalau mau ada pelebaran dan pembangunan, tidak akan kami larang. Ini langsung bangun dan pelebaran artinya ada lahan kami yang kembali digunakan dan bagaimana nasib sawahnya. Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilih sah lahan itu,” sambung Risman.
Risman memperlihatkan surat kepimilikan tanah tersebut. Dalam persil 274 tanah atas nama Risman ini berada di blok Kampung Cirambutan. Kohir/nomor C.420/1536, dengan luas 2100 meter persegi.
“Saya sebenarnya tidak ingin membawa masalah ini ke publik. Tapi saya, dan keluarga di Cipari sudah berusaha melakukan komunikasi. Saya nelpon dan mengirim pesan kepala desa tapi tidak ada respon. Penjelasan kepala dusun Cipari dan Cirambutan pun malah tambah bikin bingung, mereka berdua bila tidak tahu menahu soal pelebaran jalan desa tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa Neglasari dan Pemerintah Kecamatan Purabaya. “Saya akan cari informasinya dulu, Insya Allah akan kami mediasi dengan pemerintah desa,” jelas plt Camat Purabaya Emma M kepada sukabumiupdate.com singkat.