SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, kucurkan anggaran Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) APBD Tahun 2019 Rp. 129.250.000 untuk memperbaiki dua ruang kelas SD Negeri Ratumandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.
BACA JUGA: Rehab Ruang Kelas SMPN 1 Ciracap Sukabumi, Dinas Pendidikan Kucurkan Rp 900 Juta
"Rehabilitasi dua ruang kelas ini sudah dilaksanakan dua minggu dan pengerjaannya sudah hampir 75 persen," ujar seorang pengajar di SD Negeri Ratumandala, Yayan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/12/2019).
Yayan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan rehab kelas itu dikerjakan oleh pihak ketiga (CV) dan waktu pelaksanaanya 45 hari kalender, sesuai dengan papan proyek yang tertera.
"Selama ini kondisi dua ruang kelas, yaitu kelas satu dan kelas dua yang sedang diperbaiki itu memang sudah lama rusak," katanya.
BACA JUGA: Iyus Yusuf: Disdik Kabupaten Sukabumi Bakal Rehab 140 Ruang Kelas
Selain dari anggaran DPPA APBD Kabupaten Sukabumi, tambah Yayan, SD Negeri Ratumandala juga pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Dinas Pendidikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Itu untuk perbaikan ruang kelas III dan kelas IV. Di SD Negeri Ratumandala ini memang masih banyak kekurang, terutama fasilitas lainnya. Salah satunya seperti MCK atau toilet yang rusak dan tidak dipakai," pungkasnya.