SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Provinsi Jawa Barat Dedi Kustiawan mengatakan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama. Oleh karena itu, pendidikan inklusif harus dilakukan di semua jalur dan jenjang pendidikan.
BACA JUGA: Helen Keller International Isi Kuliah Umum Pendidikan Inklusif di Universitas Nusa Putra
"Sudah ada peraturan bahwa di jenjang pendidikan perguruan tinggi harus mengadakan atau melaksanakan pendidikan inklusif," ujar Dedi seusai memberikan kuliah umum 'Membangun budaya inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas di Perguruan Tinggi' Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi, Rabu (4/12/2019).
Tujuan pendidikan inklusif di jenjang PT, menurut Dedi agar semua mahasiswa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan mahasiswa lainnya, sehingga dapat masuk ke PT dengan nyaman dan dapat menggunakan hak-hak dasar mereka.
"Seharusnya manusia pada umumnya dapat memberikan penerimaan dan membantu penyandang disabilitas, dalam rangka memberi motivasi untuk mencapai perkembangan optimalnya," ujar mantan Kepala SLB Negeri Handayani, Karang Tengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini.
BACA JUGA: PGSD Universitas Nusa Putra dan Helen Keller International Kerjasama Kampanye Pendidikan Inklusi
Dedi menilai, perkembangan pendidikan untuk penyandang disabilitas di Indonesia sudah bagus, karena sudah banyak mahasiswa penyandang disabilitas yang sudah lulus strata dua bahkan jadi doktor.
Dedi berharap, dengan banyak dibukanya lembaga pendidikan untuk penyandang disabilitas dapat dimanfaatkan. "Mereka juga harus meningkatkan kompetensinya dan menyiapkan potensi mereka," pungkasnya.