SUKABUMIUPDATE.com - Kasi Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas Adat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Nurnia Haryani menyebut, tiga unit rumah dari 234 unit rumah tidak layak huni di Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Anggaran Rp 16 Miliar untuk 1.600 Rutilahu
"Tiga unit rumah rumah tidak layak huni itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 Juta," kata Nurnia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/9/2019).
Menurut Nurnia, Dinas Sosial menganggarkan sebesar Rp 16 Miliar untuk program bantuan rumah tidak layak huni, yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Tercatat sebanyak 1.600 unit Rutilahu yang menjadi sasaran anggaran tersebut. "Insya Allah, bulan ini bantuan akan direalisasikan," pungkasnya.
Kepala Desa Palasari Hilir, Mukhtar membernarkan sesuai data 234 rumah tidak layak huni di desanya baru akan tiga rumah yang akan mendapatkan bantuan. "Alhamdulillah, tiga rumah warga kami tahun ini mendapatkan bantuan, tinggal menunggu pencairan," imbuhnya.
Mukhtar mengaku, bantuan untuk rumah tidak layak huni lainya masih dalam proses pengajuan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Sisanya masih banyak dan akan kita ajukan secara berangsur. Mudah-mudahan yang diajukan dapat realisasikan juga," ungkapnya.
BACA JUGA: 39 Rutilahu di Warungkiara Sukabumi Direhab, Dinsos Beri Rp 10 Juta Per Rumah
Sementara itu Camat Parungkuda Amir Hamzah mengungkapkan, sebelum bantuan itu terealisai salah satu rumah tidak layak huni daputnya ambruk. Namun sudah masuk program 2019 ini.
"Bulan September ini harusnya sudah terealisakan, namun belum sampai dilaksanakan dapur rumah milik pak Maman ambruk dan ini sifatnya mendesak maka akan diajukan ke BAZ agar mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan seluruh rumah tidak layak huni yang ada di Desa Palasari menjadi layak huni semua," pungkasnya.