SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin mengatakan tenaga pendidik atau guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), harus memiliki Standar Pendidikan Minimal (SPM) S1. Namun untuk tenaga pendidik dengan riwayat pindidikan SMA, akan kembali dibina agar stara dengan kualifikasi pendidikan S1.
BACA JUGA: Dapat Dana Alokasi Khusus Rp 670 Juta, SMPN 1 Bojonggenteng Perbaiki Prasarana Sekolah
"SPM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018, tentang standar pelayanan minimal," ujar Solihin kepada sukabumiupdate.com, usai melaksanakan pembinaan massal, yang diikuti pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus dan Pelatian) serta Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kamis (25/07/2019).
Selain SPM yang harus terpenuhi oleh pengelola Paud, kata Solihin di dalam peraturan itu juga tertuang skala prioritas peserta didik dan perlengkapan kegiatan belajar mengajar yang harus disediakan oleh lembaga.
"Diprioritaskan usia anak 5 sampai 6 tahun, sedangkan pelengkapan itu seperti enam buku gambar untuk satu orang, serta satu set alat mewarnai. Kedua perlengkapan itu untuk satu semester," tuturnya.
Sejauh ini, tambah Solihin perbandingan tenaga pendidik atau guru lulusan SMA dengan S1 itu masih tinggi jumlahnya lulusan SMA, mencapai kisaran 60 persen.
"Dengan jumlah segitu, tuntutan SPM ini membutuhkan waktu lama untuk terealisasikan, karena proses pembinaannya tenaga pendidik lulusa SMA ini sangat lama," imbuhnya.
BACA JUGA: SMPN 1 Waluran Manfaatkan DAK Pendidikan Rehab Tiga Bangunan
Lanjut Solihin, SPM ini harus terpenuhi pasalnya untuk mendekati dan mendidik anak usia dini ini, membutuhkan keterampilan khusus. Karena target dalam Paud itu adalah pembentukan karakter anak.
"Dalam mendidik anak usia dini itu harus punya cara dan tidak fokus dalam akademis, kegiatannya bermain dan mengggambar sehingga anak itu nyaman," tandasnya.
Sementara, Ketua Pelaksana, Acep Amir mengatakan kegiatan ini merupakan pembinaan bagi para pengelola paud dan pendidikan masyarakat sewilayah tiga, dengan memberikan sebuah gambaran tentang program-program dari dinas pendidikan.
"Se wilayah tiga itu meliputi Kacamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Ciambar, Bojonggenteng, Parakansalak, Kalapanunggal, dan Kabandungan," singkatnya