SUKABUMIUPDATE.com - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Program Studi (Prodi) Teknik Elektronika Universitas Nusa Putra (UNsP) program Diploma (D3), terakreditasi B dengan Nomor: 165/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-III/V/2019.
Sekretaris Prodi Teknik Elektro UNsP, Marina Artiyasa mengatakan, dengan kepercayaan yang diberikan melalui penetapan akreditasi tersebut, pihaknya akan semakin meningkatkan kualitas dan kepercayaan di Prodi Teknik Elektro UNsP.
BACA JUGA: 50 Anak Yatim dan Jompo Dapat Santunan HIMA Elektro Universitas Nusa Putra
"Sesuai dengan visi visi kami yaitu, menjadikan prodi Teknik Elektro yang memiliki keahlian kompetitif dalam bidang analisis, desain dan inovasi. Serta dapat menghasilkan lulusan yang peka terhadap perkembangan teknologi dengan mewujudkan pencitraan akhlak yang religius," kata Marina kepada sukabumiupdate.com, beberapa waktu yang lalu.
Penetapan akreditasi tersebut berdasarkan asesmen dari tim asesor BAN-PT yang terdiri dari dua orang yakni, Mauridhi Heri Purnomo Prof.Dr.,Ir.,M.Eng dari Institut Teknologi Sepuluh November dan Nasaruddin, Dr.,ST.,M.Eng dari Universitas Syiah Kuala.
Seperti yang diketahui, Program Studi Teknik Elektronika UNsP memiliki peran untuk mempersiapkan para mahasiswanya menjadi tenaga ahli menengah profesional, yang mampu mengisi posisi pelaksana dengan memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang teknik elektro.
Hingga saat ini, Jurusan Teknik Elektro memiliki tiga konsentrasi Prodi peminatan diantaranya Teknik Telekomunikasi, Sistem Informasi dan Teknik Informatika. Konsentrasi peminatan dapat diambil pada semester ke-4 dengan memperhatikan jumlah peminat konsentrasi tersebut.