SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 36 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi yang bertugas di 18 TPS mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan aplikasi penghitung suara atau yang biasa disingkat Sipitung, di Aula Kantor Desa Mekarmukti, Minggu (14/4/2019).
BACA JUGA: Pemdes Mekarmukti Sukabumi Salurkan BPNT Tahap Tujuh
Ketua PPS Desa Mekarmukti, Dadang Setiawan menjelaskan, untuk daftar pemilih tetap di Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran sejumlah 4.360 DPT yang menggunakan hak suaranya di 18 TPS.
"Bimtek tersebut membahas cara penghitungan suara melalui aplikasi, dengan tujuan memudahkan dan sekaligus mempercepat penghitung suara. Beda dengan secara manual," ungkap Dadang.
BACA JUGA: Dapat Bantuan Rutilahu, Rumah Guru Ngaji di Desa Mekarmukti Sukabumi Dibedah
Ia menjelaskan, dari 18 TPS yang ada di wilayah Desa Mekarmukti, baru ada delapan TPS yang siap menggunakan aplikasi tersebut.
"Aplikasi Sipitung sedikit banyak untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan. Namun kendalanya berupa fasilitas, jaringan dan sumber daya manusia. Kalau tidak menggunakan aplikasi, kembali ke manual," pungkasnya.