SUKABUMIUPDATE.com - Pemdes Girimukti menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di aula kantor Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi dihadiri sekitar 200 warga Desa Girimukti dan perwakilan Muspika Ciemas serta Ketua PTSL tim 6 Aam Daryana mewakili kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
"Kami melakukan beberapa tahapan sebelum pelaksanaan PTSL, seperti hari ini ada penyuluhan oleh petugas BPN, diikuti oleh warga peserta PTSL, "kata Kepala Desa Girimukti Akung Samsudin, Kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/1/2019).
Setelah sosialisasi, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran. Nantinya petugas akan mengklarifikasi riwayat tanah, yakni siapa pemilik tanah, dasar kepemilikan (hibah, warisan, jual beli), dan pajak (BPHTB /PPh).
"Untuk biaya PTSL per bidang Rp 150 ribu, dan ditambah biaya warkah surat bukti kepemilikan tanah yang belum ada. Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga, terutama yang mempunyai tanah belum disertifikatkan," jelasnya.
BACA JUGA: Dapat Jatah 5.000 Bidang Tanah, Pemdes Ciwaru Sukabumi Sosialisasikan PTSL
Desa Girimukti memiliki kuota sebanyak 5.000 bidang bisa terserap. Apabila ada sisa kuota, bisa dilimpahkan ke desa yang lain di Kecamatan Ciemas, dengan koordinasi kepala kantor Pertanahan," pungkasnya.