SUKABUMIUPDATE.com - Masa jabatan Kepala Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi berakhir pada tanggal 21 Januari 2019. Kepala Desa Mangunjaya yang sebelumnya dijabat Nedin, kini berpindah kepada Ade Insan Kamil sebagai Penjabat Sementara (Pjs).
Camat Waluran, Kartowijoyo atas nama Bupati Sukabumi kemudian melantik Pjs dalam prosesi serah terima jabatan di Aula Kantor Desa Mangunjaya pada Rabu (23/1/2019). Ade Insan Kamil yang ditunjuk Pjs adalah Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Waluran. Pjs akan melaksanakan tugas hingga selenggaraan Pilkades serentah Kabupaten Sukabumi tahun 2019.
"Dengan berakhirnya masa bakti kepala Desa Mangunjaya, atas nama Bupati Sukabumi, kami melantik Penjabat Sementara Kepala Desa," kata Kartowijoyo, kepada sukabumiupdate.com, usai pelantikan.
Pantauan di lokasi, pelantikan turut dihadiri unsur Muspika Waluran, Polsek Ciracap, Koramil 2214 Surade, Apdesi Kecamatan Waluran dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Terimakasih kepada Kepala Desa Mangunjaya, Pak Nedin yang selama ini sudah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun wilayahnya. Begitupun kepada Penjabat Sementara Kepala Desa, semoga bisa melanjutkan pembangunan, menjadi desa yang lebih baik," pungkasnya.
Usai melepas jabatannya, Nedin mengucapkan terima kasi kepada semua unsur yang sudah membantunya dalam membangun Desa Mangunjaya.
BACA JUGA: Pemdes Mangunjaya Sukabumi Beri Penghargaan dan Uang Pembinaan Juara Lomba HUT RI
"Kami mengucapkan banyak terimakasih pada semua warga, unsur pemerintah dan unsur lainnya atas kerjasama selama ini dalam membangun desa," singkatnya.
Ade Insan Kamil, Pjs Kepala Desa Mangunjaya mengatakan, jabatan tersebut menurutnya adalah sebuah amanah. Ia mengaku akan melanjutkan pembangunan di Desa Mangunjaya.
"Insyaallah siap untuk melanjutkan pembangunan, mengembangkan Desa Mangunjaya agar lebih baik. Paling utama dukungan dari warga desa, instansi terkait lainnya untuk sama-sama membangun wilayah," pungkasnya.