SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak enam desa di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi menerima Dana Sosial dari Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) Kecamatan Cimanggu. Penerimaan dana sosial dilakukan dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, sekaligus seremoni penandatanganan kesepakatan antara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan UPK DBM Kecamatan Cimanggu, di Aula Kantor Desa Cimanggu, Kamis (3/1/2019).
"Penandatanganan dilakukan oleh enam kepala desa, yakni Kepala Desa Karangmekar,Boregah, Cimanggu, Sukajadi, Sukamaju, dan Sukamanah," kata Ridwan Heryadi, Ketua UPK DBM Kecamatan Cimanggu kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: UPKDBM Cimanggu Sukabumi Gencar Promosikan Panorama Alam Cikondang
Ridwan mengatakan, penyaluran dana tersebut adalah kelanjuntan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang kini hanya berjalan dalam bentuk jasa simpan pinjam kelompok usaha ibu-ibu. Dana sosial yang didapat setiap desa, tergantung dari persentase jumlah pinjaman yang bergulis di masyarakat dan tingkat kolektibilitas (kemacetan pembayaran).
"Nanti dari jasa simpan pinjam, sebesar 2 %, untuk penambahan modal, operasional UPK, dan dana sosial yang diberikan ke tiap desa. Tentunya tiap desa tidak sama, tergantung jumlah pinjaman yang bergulir di masyarakat dan tingkat kolektibilitas (kemacetan). "pungkasnya.
BACA JUGA: Pemandangan Alami nan Eksotis di Panorama Cikondang Kecamatan Cimanggu Sukabumi
Sementara itu Kepala Desa Cimanggu, Anton Muharom, mengatakan dana yang diberikan oleh UPKDBM juga termasuk dana sosial. Bisa diperuntukkan bagi kegiatan sosial seperti santunan anak yatim piatu, dan jompo.
"Yang biasanya kami berikan saat menjelang hari raya Idul Fitri," tutur Anton.