SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) segera rancang Perda untuk penyandang disabilitas. Perda ini untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.
"Kami (DPRD-red) dan pemerintah daerah sedang merancang untuk menyusun Raperda tentang penyandang disabilitas. Mudah-mudahan saja tidak terlalu lama bisa dibahas, sehingga ada payung hukum yang lebih konprehennsif dalam penangannya," ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Haryanto usai menghadiri Hari Guru Nasional (HGN) di SDN 5 Kecamatan Cibadak, Senin (26/11/2018).
BACA JUGA: Jadi Bintang Tamu Hari Guru di Sukabumi Adul Dianugerahi Siswa Inspiratif
Seperti halnya Adul (Mukhlis abdul kholik (8 tahun-Red) salah seorang penyandang disabilitas yang memberikan inspirasi kepada semua orang dengan keterbatasanya, kata Asep mampu memberikan semangat yang luar biasa.
"Saya yakin, selain Adul masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi, sehingga Raperda ini sangat penting sebagai bentuk perhatian dari pemerintah. Dengan demikian, hak-hak penyandang disabilitas bisa terkawal dan terpenuhi sehingga mereka memperoleh hak dasar serta perlindungan yang baik," tandasnya.