SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menampung aspirasi warga melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2019 di Aula Kantor Desa Waluran, Senin (15/10/2018).
Musrenbangdes tersebut dihadiri unsur Muspika Waluran, kepala pos polisi Waluran, UPTD Puskesmas Waluran, UPTD Pendidikan, Kepala Desa Waluran, BPD Waluran, LPMD, pendamping desa, para Kadus, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
Ketua BPD Waluran Boyke Sumiarsa mengatakan musyawarah ini adalah kewajiban kepala desa, acuannya ada pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang merupakan pengejawantahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa kewajiban desa untuk melakukan Musrenbangdes tahun berikutnya.
BACA JUGA: Milad ZIS Ke 5, Pemdes Nanggerang Sukabumi Tolak Politik Praktis
"Kami dalam hal ini mengawasi dari sisi administrasi pelaksanaan Musrenbang dan mengawasi pelaksanaan hasil Musrenbang di lapangan, sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Semoga dalam pelaksanaan nanti berjalan dengan lancar, tidak ada kendala," ujar Boyke kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/10/2018).
Sementara itu, Kepala Desa Waluran Dudi Rusdiaman mengatakan bahwa musyawarah ini menyerap aspirasi masyarakat untuk Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) tahun 2019 yang meliputi bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan bidang tak terduga.
Dudi menjelaskan, semua aspirasi dari warga di lima kedusunan yakni Dusun Girilaya, Pamoyanan, Pangkalan, Cimulek, Cibeber serta Waluran.
"Kami tampung dan ada yang menjadi skala prioritas, ini hanya rencana kerja yang nantinya akan dituangkan dalam Apebedes tahun 2019," jelasnya.