SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi merehab sebanyak 13 rumah tidak layak huni (rutilahu), kegiatan rehab tersebut bersumber dari bantuan Dinas Sosial dengan anggaran bervariatif setiap unitnya mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta sesuai tingkat kerusakannya yakni ringan, sedang dan berat.
“Tahun ini kami mendapat bantuan rehab dari Dinsos untuk 13 rutilahu, dan seluruhnya akan rampung pada bulan ini. Saya bersyukur budaya gotong royong warga masih kuat sehingga pengerjaan rehab rutilahu ini berjalan sukses,” ujar Kepala Desa Kutajaya Ujang Royani kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA: Salurkan Dana Desa Rp 500 Jutaan, Pemdes Kutajaya Sukabumi Cor Jalan 1.000 Meter
Dikatakan Ujang, seperti pengerjaan rehab rutilahu milik seorang janda Een (70 tahun) warga Kampung Benteng RT 07/04 yang berukuran 8 X10 meter. Rumah tersebut mendapatkan bantuan Dinsos sebesar Rp 10 juta sedangkan anggaran yang diperlukan hingga rumah tersebut rampung sebesar Rp 36 juta.
“Sisanya didapat dari swadaya masyarakat sekitar,” bebernya.
Sementara itu, Een pemilik rumah mengungkapkan, dirinya hanya bisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemdes, Kecamatan Cicurug dan Dinas Sosial karena telah membantu merehab rumahnya sehingga nanti bisa tinggal di rumah yang layak.
BACA JUGA: Pemdes Kutajaya Sukabumi Santuni 300 Yatim Piatu
“Alhamdulillah, rasanya lega rumah saya dibangun oleh pemerintah,” ucapnya seraya sumringah.
Een mengaku, tidak bisa merehab rutilahu yang ditempati enam anaknya lantaran hanya mengandalkan pendapatan dari kerja serabutan di ladang kebun.