SUKABUMIUPDATE.com - Setidaknya ada 30 usulan pembangunan fisik dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2019 di Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Usulan tersebut disepakati atas dasar hasil musrenbangdes tahun 2019 yang digelar di Bale Desa Nanggerang, Selasa (2/10/2018). Dan dihadiri Sekcam Cicurug, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, warga, BPD, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, PKK, Kader Posyandu serta jajaran pendidikan.
Kepala Desa Ade Daryadi mengatakan, usulan kegiatan pembangunan harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Pasalnya aspek pembangunan di setiap wilayah berbeda dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA: Pemdes Waluran Sukabumi Salurkan BPNT Bulan Agustus dan September
Selain itu, kata Ade, dalam pelaksanaan pembangunan setiap anggaran yang ditetapkan akan potong pajak dan pelaporan. Hal tersebut disampaikan agar masyarakat tidak salah dalam memahami anggaran yang tertera dalam banner kegiatan.
"Saya harap warga memahami tidak hanya usulan tapi juga perihal anggaran sehingga tidak salah menafsirkan," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
Ade menyebutkan, setidaknya ada 30 jenis pembangunan fisik yang diusulkan, namun dengan alokasi anggaran sekitar 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen pembiayaan dan pemberdayaan.