SUKABUMIUPDATE.com – Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pondokkaso Tengah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi tengah menggodok perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2018, penyusunan rancangan RKPD tahun 2019 serta penyusunan daftar usulan RKPD tahun 2020 melalui musyawarah desa atau musdes di di Aula Desa Pondokkaso Tengah, Jumat (21/9/2018) kemarin.
Selain dihadiri BPD dan Pemdes, musdes tersebut juga dihadiri seluruh ketua RT, RW, LPM, Bumdes, Bhabinsa, Kader PKK serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
"Musdes adalah musyawarah antara BPD, Pemdes dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) dan RKPD," tutur Ketua BPD Endang Sunandi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/9/2018).
Dikatakannya, pembangunan bisa dilaksanakan oleh Pemdes apabila ada kesinambungan dan kerjasama antara masyarakat dan Pemdes. Oleh karena itu semua bisa berjalan apabila ada masukan-masukan dari masyarakat melalui Ketua RT masing-masing.
BACA JUGA: Salurkan Dana Desa Rp 500 Jutaan, Pemdes Kutajaya Sukabumi Cor Jalan 1.000 Meter
“Nantinya Pemdes bisa melaksanakan atas dasar itu, dan menentukan skala prioritas mana saja yang perlu dilaksanakan untuk tahun 2019,” jelasnya.
Untuk realisasi anggaran tahun ini, kata Endang, tentunya perlu dievaluasi dan diverifikasi dengan cara terjun langsung ke lapangan.
“Saat ini, Pemdes mengakui bahwa realisasi pembangunan program 2018 masih banyak menyisakan pekerjaan,” tukasnya.
“Pekerjaan yang masih tersisa atau belum beres di tahun 2018, itu semua menjadi PR yang harus diselesaikan oleh Pemdes. Adapun mengenai teknis pelaksanaannya apakah untuk program di tahun 2019 atau mau dilanjutkan program sekarang di tahun 2018, itu sebuah pertanyaan yang wajib diketahui bersama. Dalam kesempatan ini masyarakat punya hak untuk bertanya apa kendalanya sehingga bisa menyisakan pekerjaan yang belum selesai,” bebernya.
Sementara Kepala Desa Pondokkaso Tengah Agun Gunawan mengatakan, dirinya mengakui masih banyak pekerjaan yang belum terealisasi di tahun 2018 dikarenakan masih nunggu radiogram dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pencairan Dana Desa (DD) termin ketiga.
BACA JUGA: Santunan Anak Yatim Hingga Fashion Gebyarkan 1 Muharam di Desa Mekarsari Sukabumi
“Menurut informasi, DD untuk tahun 2019 akan bertambah untuk pembangunan dan pemberdayaan, alokasi DD sebesar 60 persen untuk pembangunan dan 40 persen untuk pemberdayaan,” ucapnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Desa Pondokkaso Tengah Dadan Ramdani memaparkan, penyusunan RKPD Perubahan tahun 2018 berdasarkan baku indikator tahun 2017 dan 2018 terdapat dua program yaitu Pengadaan Sarana Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan pembangunan Pusat Pelayanan Terpadu (Pusdu).
“Pencairan DD termin ketiga akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan rabat beton Jalan Kerenceng Cipanengah yang sempat tertunda dikarenakan biayanya tidak mencukupi dan akan dialokasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berlokasi di Kampung Bantar RT 04 RW 01 serta Kampung Bojongpari. Apabila ada sisa akan digunakan untuk pelayanan sosial,” singkatnya.